Categories: Headline

KM. Kulabelinda Tujuan Dobo Bocor, 38 Penumpang Selamat

Share

AMBONKITA.COM,- KM. Kulabelinda berpenumpang 38 orang mengalami kebocoran di tengah perjalanan menuju kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (7/9/2022).

Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan tim unit Siaga SAR Kepulauan Aru yang bergerak cepat melakukan penyelamatan.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Ambon, Mustari, mengungkapkan, peristiwa itu diketahui setelah pihaknya mendapat informasi dari Meky Sauwaule.

Meky mengaku KM. Kulabelinda bertolak dari Desa Doka Timur hendak menuju Dobo, Ibukota Kepulauan Aru pada Rabu (7/9/2022) sekira pukul 10.00 WIT.

Di tengah perjalanan atau tepatnya di sekitar perairan Tanjung Fatudjuring sekira pukul 21.45 WIT, kapal berbahan kayu ini mengalami kebocoran.

Setelah mendapat kabar itu, Mustari mengaku tim Unit Siaga SAR Kepulauan Aru langsung merespon cepat. Bersama tim SAR gabungan, personel bergerak menuju lokasi kejadian.

“Tim SAR Gabungan menuju lokasi kejadian pada pukul 23.30 WIT menggunakan speedboat BPBD Kota Dobo. Dua jam perjalanan atau Kamis (8/9/2022) pukul 01.45 WIT tim SAR tiba dan berhasil menemukan KM Kulabelinda di sekitar perairan Tanjung Fatudjuring, Kabupaten Kepulauan Aru,” kata Mustari, Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA: Demo Kenaikan Harga BBM di Ambon, Mahasiswa Saling Dorong hingga Bakar Ban

Setelah ditemukan, seluruh penumpang kapal selanjutnya dievakuasi dan dipindahkan ke atas speedboat BPBD. Puluhan korban itu kemudian dibawa menuju Kota Dobo.

“Pukul 03.40 WIT kamis pagi tadi tim SAR Gabungan berhasil tiba di pelabuhan Dobo beserta 38 orang korban dalam kondisi selamat,” sebutnya.

Mustari mengatakan, dengan ditemukan korban dengan selamat, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup.
“Seluruh unsur potensi SAR dikembalikan ke satuannya masing-masing. Kami sampaikan terima kasih,” pungkasnya.

Berikut data korban selamat:
1. MEKY SAUWAULE 39 L
2. MINGGUS KUBELA 40TH L
3. YOHANIS GALANJINJINAI 58TH L
4. FEM LAIM 72TH L
5. YOKBET KULAPUPIN 26TH L
6. JESEN LAIM 4TH L
7. MARKUS LAIM 12TH L
8. ACY LAIM 26TH P
9. REVA LAIM 6TH P
10. NIKITA LAIM 4TH P
11. TENGGO GALANJINJINAI 7TH L
12. LISA SELTIT 25TH P
13. AGESYA LAIM 4BLN P
14. DESY GALANJINJINAI 35TH P
15. MARANATA 6TH P
16. GATWIN GALANJINJINAI 2TH L
17. MARTINA DJEROL 42TH P
18. LEA DJEROL 65TH P
19. MARTHA KARELAU 42TH P
20. YAFET LAIM 6TH L
21. AGUSTINA DJEROL 39TH P
22. MARTIN GALANJINJINAI 38TH L
23. CALSIN WAJIN 25TH P
24. JEKY LAIM 42TH L
25. DEKIS SAWAULE 29TH L
26. AGUS LAIM 43TH L
27. CAKEN SELTIT 37TH L
28. JE DJEROL 58TH L
29. ARENS 29 L
30. ELVIS 31 L
31. YANTO 25 L
32. ESTEFANUS LAIM 48 L ( KEP )
33. YONAS LAIM 35 L
34. ROMI DJEROL 29 L ( ABK)
35. KOSTANTINUS GALANJINJINAI 29TH L ( ABK )
36. KACE GALA 40TH L
37. YUSUP DJEROL 46TH L
38. MANU LAIM 43TH L

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024