AMBONKITA.COM,- Persoalan sekecil apapun yang terjadi di Maluku, pasti diketahui Mabes Polri. Termasuk konflik warga negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menanggapi pernyataan Subhan Nur Patta, anggota DPRD Maluku Tengah yang mengaku membatalkan melaporkan Brimob Polda Maluku ke Divisi Propam Polri.
Setiap permasalahan yang terjadi di daerah, kata Latif, pasti akan diketahui Mabes Polri. Ini dikarenakan adanya sistem pelaporan yang diterapkan Polri, baik di tingkat kewilayahan, daerah hingga pusat.
BACA JUGA: Kapolda: Peran Pemkab dan DPRD Malteng Penting Tuntaskan Konflik Hitu – Wakal
“Jadi tanpa orang lain melaporkan pun Mabes Polri akan mengetahuinya. Karena setiap hari sesuai SOP dan Protap Polda melaporkan setiap masalah yang terjadi di wilayah Polda, termasuk konflik warga Hitu dan Wakal,” tegasnya.
Sebelumnya, Subhan Nur Patta berencana melaporkan Brimob Polda Maluku. Ia menuding aparat Brimob Polda Maluku dibalik kematian Muhamad Temarwut yang diduga meninggal dunia karena tertembak Orang Tak Dikenal (OTK).
Kematian warga negeri Wakal tersebut, kata Latif, masih terus diselidiki. Termasuk penyelidikan terhadap kasus pembacokan yang dialami anggota TNI AD di Wakal.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini menegaskan, semua kasus yang terjadi, termasuk konflik warga Hitu – Wakal saat ini sedang dalam penyelidikan. Bahkan beberapa diantaranya sudah di tahap penyidikan.
“Jadi tidak benar kalau Polri tebang pilih atau hanya menangani laporan dari satu kelompok sementara kelompok lain tidak. Setiap peristiwa pidana yang terjadi sampai saat ini semuanya sedang diusut. Ada yang masih dalam tahap penyelidikan, dan ada yang sudah tahap penyidikan,” kata dia.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post