Konflik Sosial di Maluku Menurut Sosiolog dan Tokoh Perdamaian

Share

“Yang namanya juga manusia sudah barang tentu ada kekurangan-kekurangannya, namun selama ini kami sudah lakukan sesuai tanggung jawab kepolisian yaitu penghentian konflik. Di manapun ada konflik sosial pasti kita segera turun untuk menyelesaikan, sambil menunggu tahap-tahap selanjutnya yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Ohoirat menjelaskan, di Maluku terdapat beberapa potensi konflik. Seperti batas tanah antara suatu desa atau negeri. Hampir semua desa bertetangga memiliki persoalan batas tanah.

“Permasalahan batas tanah ini akan muncul menjadi konflik sosial apabila sudah masuk nilai-nilai ekonominya. Katakanlah antara batas tanah desa A dan desa B. Selama ini mungkin saja tidak ada konflik karena memang sama-sama makan bersama di situ, karena sudah turun temurun. Tetapi apabila ada nilai ekonomi di situ, katakanlah ada satu perusahaan atau ada satu usaha yang masuk di situ, maka itu sudah menimbulkan konflik sosial di situ,” jelasnya.

Potensi konflik sosial lainnya yaitu mengenai perebutan kepala desa atau Raja. Banyak yang mempersoalkan mengenai keturunan atau mata rumah parentah.

“Kita ketahui bahwa turunan ini sudah menyebar ke mana-mana, ibaratnya kalau pohon itu satu, tapi cabangnya sudah ke mana-mana. Cabang-cabang ini yang kadang mereka mengklaim bahwa merekalah yang paling berhak atau menjadi mata rumah perintah,” katanya.

Selain itu, Ohoirat juga mengaku potensi konflik sosial terbesar lainnya yaitu minuman keras (miras). Beberapa kejadian menonjol yang terjadi di Maluku, kata Ohoirat penyebab utamanya adalah miras.

“Katakanlah konflik sosial yang begitu besar tahun 1999, itu penyebabnya adalah minuman keras. Adanya bersinggungan antara dua orang masyarakat di Desa Batu Merah yang kebetulan minum. Nah itu yang menimbulkan konflik yang begitu mengerikan kemudian konflik-konflik sosial lainnya seperti Pelauw-Kariu, Hitu-Wakal, Warler-Banda Eli, dan lainnya,” ungkapnya.

Untuk menanganinya, Ohoirat mengaku pihaknya dibantu aparat TNI kerap melakukan razia miras. Apabila ditemukan, miras-miras ilegal tersebut langsung dimusnahkan.

“Tetapi untuk menyangkut miras itu sendiri perlu kita sama-sama duduk, karena di situ ada masalah ekonomi, sosial budaya, sehingga perlu untuk sama-sama semua stakeholder duduk bersama untuk merumuskan kira-kira bagaimana solusinya,” pintanya.

Sementara itu, Abidin Wakano, salah satu tokoh perdamaian di Maluku, menilai, penanganan konflik oleh aparat kepolisian sejauh ini sudah sesuai prosedur. Bahkan kepolisian sudah melakukan transformasi.

“Kita jangan melihat penanganan konflik secara parsial, hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian,” katanya.

Penanganan konflik, kata Abidin, mestinya menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Karena kalau dilihat, konflik itu sendiri ada pemicunya, provokatornya dan akar-akar masalah.

“Dan hal itu bukan tanggung jawab aparat keamanan saja, tapi tanggung jawab semua stakeholder, dan tanggung jawab ini yang sangat penting,” jelasnya.

Abidin mengutip pemikiran Johan Galtung terkait pembangunan perdamaian. Terdapat tiga tahap dalam pembentukan perdamaian yaitu peace skipping, peace making dan peace building.

Peace skipping yaitu ketika terjadi konflik, maka dibutuhkan kehadiran negara. Aparat keamanan sendiri sudah melakukan peran-peran tersebut. “Tapi lagi-lagi jumlah personel yang terbatas dengan luas wilayah dan persoalan yang sangat kompleks,” katanya.

Page: 1 2 3 4

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024