Categories: Maluku

Kontingen Pesparawi Maluku Dilepas ke Yogyakarta, Gubernur: Rebut Kembali Juara Umum

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengaku percaya kontingen Pesparawi Provinsi Maluku dapat merebut kembali juara umum. Harapan itu bukanlah sesuatu yang mustahil, apabila berupaya sungguh-sungguh.

Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Maluku, dilepas Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, untuk menuju Yogyakarta.

Kegiatan pelepasan kontingen Pesparawi Nasional XIII itu dilangsungkan di Wisma Gonzalo, Karang Panjang, Kota Ambon, Sabtu (18/6/2022).

Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan Wagub, mengaku, Pemerintah Provinsi Maluku senantiasa memberikan atensi penuh terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang menonjolkan sisi religius. Termasuk Pesparawi Nasional sebagai ajang memuji dan memuliakan kebesaran Tuhan Sang Khalik Pencipta Alam Semesta.

Wagub mengakui orang Maluku banyak memiliki suara yang indah dan merdu. Tapi perlu disadari, untuk menjadi pemuji-pemuji Tuhan, bermodalkan bakat saja tidak cukup. Harus diikuti dengan pembinaan dan pelatihan secara baik, terukur dan profesional.

“Karena itu, dengan selesainya program pemusatan latihan atau training center selama 3 minggu, saya berharap seluruh kontingen Pesparawi Provinsi Maluku siap menunjukan penampilan yang terbaik di ajang Pesparawi Nasional ke XIII di Kota Yogyakarta,” katanya.

Setiap kontingen yang akan berpartisipasi, tambah Orno, pasti memiliki ekspektasi tinggi dalam meraih prestasi. Itu sangat rasional dan manusiawi. Sebab, siapapun pasti ingin meraih hasil maksimal atas usahanya. Namun hanya mereka-mereka yang mampu menunjukkan penampilan terbaik, akan mendapatkan penghargaan tertinggi.

Orno menyampaikan beberapa pesan Gubernur, diantaranya, setiap peserta harus dapat mengendalikan diri dan menjaga emosional sehingga mampu menguasai pembawaan lagu secara baik.

“Sadarilah bahwa sebagai sebuah paduan, tidak boleh ada sikap penonjolan diri, justru harmonisasi dan keterpaduan  menjadi indikator utama dan menentukan hasil akhir. Lebih dari itu, saudara-saudara terpilih ke Jogja adalah untuk memuji Tuhan Sang Khalik Pencipta Alam Semesta, dan bukan memuji manusia, apalagi diri sendiri,” ingatnya.

Kepada para pelatih, Orno berharap dapat melakukan pendampingan total sampai di titik terakhir. Jangan menyerah apalagi menghindar dari komitmen dan tanggung jawab sebagai seorang pelatih. Berilah contoh sportivitas dan sikap tangguh walaupun harus menghadapi tantangan yang berat sekalipun. Bangun komunikasi yang hangat dan penuh perhatian kepada setiap anggota, sehingga mereka termotivasi dan memilih sikap memuji Tuhan dengan segenap hati dan perasaan.

“Saya percaya harapan bagi tim Pesparawi Provinsi Maluku dapat merebut kembali juara umum bukanlah sesuatu yang mustahil, sebab dengan upaya sungguh-sungguh tidak ada yang mustahil,” harapnya.

Page: 1 2

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024