KPK Ajak DPRD Maluku Bersama Sejahterakan Masyarakat

Share

AMBONKITA.COM,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ghufron, mengajak jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran kami di Maluku bisa dikatakan wujud pela gandong KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi dan mengontrol pemerintahan di Maluku,” kata Ghufron saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan DPRD Maluku di Kota Ambon, Rabu (3/11/2021).

Ghufron meminta para peserta Rakor yang hadir untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa. Di mana mereka telah mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan sebagai gerbang untuk memajukan kesejahteraan bangsa.

“Jadi sesungguhnya Bapak, Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan anggota dewan agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas. Sebab, korupsi menghambat pembangunan. Tidak hanya pembangunan fisik, tapi juga pembangunan sumber daya manusia.

Korupsi, kata dia, dapat menghalangi anak-anak mengakses pendidikan, dan juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk.

“Di Indonesia, Gubernur, Bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur,” ujar Ghufron.

Untuk itu, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah.

“KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan, fungsi checks and balances terwujud. Khususnya terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting dan controlling,” tegasnya.

Lebih lanjut Ghufron memaparkan jenis-jenis tindak pidana korupsi dan modus korupsi yang kerap terjadi di daerah. Dia mengingatkan para legislator agar tidak terjebak dalam perilaku yang sama.

“Bapak dan Ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur,” tegas Ghufron.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran KPK di Maluku.

“Kami sambut baik acara ini untuk memperkuat sinergitas antara KPK dan Dewan untuk pemberantasan korupsi, sehingga dapat lebih mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku sejalan dengan upaya KPK meningkatkan tata kelola pemerintah daerah,” ujarnya.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024