AMBONKITA.COM,-Kujungan Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo di Kampus IAIN Ambon, Senin (27/7/2020) diwarnai aksi demo mahasiswa.
Dalam aksinya mahasiswa IAIN Ambon sempat menghadang Wakil Menteri PUPR dan meminta untuk pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di IAIN Ambon hingga 50 persen.
Kehadiran Wakil Menteri PUPR di Kampus IAIN Ambon untuk meninjau proses pembangunan gedung rektorat yang hancur akibat bencana gempa bumi.
Pantauan Ambonkita.com, saat Wakil Menteri selesai melakukan kunjungan di kampus, mahasiswa yang sedang melakukan aksi memblokir gerbang utama kampus, sehingga terjadi ricuh dan saling dorong dengan pihak kepolisian.
Namun, setelah pihak kampus melakukan koordinasi dengan masa aksi, akhirnya wakil menteri dibiarkan keluar dari gerbang utama kampus.
Salah satu mahasiswa IAIN Ambon, Risno Ibrahim dalam aksinya mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan adalah untuk meminta pemotongan UKT sebanyak 50 persen karena pengaruh pandemi Covid-19. Sebab mahasiswa selama masa kuliah secara virtual atau online tidak mendapat pulsa.
“Keinginan kita itu menyampaikan aspirasi untuk pemotongan UKT 50 persen ke Wakil Menteri agar bisa disampaikan kepada Rektor IAIN Ambon,” katanya.
Dia mengakui selama masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), PSBB hingga PSBB transisi di Kota Ambon, membuat pendapatan orang tua dari mahasiswa menurun drastis sehingga hal ini harus dibijaki oleh Rekor IAIN Ambon. “Kita sudah mediasi tapi hanya dibilan silahkan cuti saja,” ujar Risno. (ALFIAN SANUSI)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…