Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Polda Maluku: Boleh Demo Asal tidak Menganggu Ketertiban Umum

Share

AMBONKITA.COM,- Sejumlah mahasiswa menyampaikan akan tetap melaksanakan aksi unjuk rasa di kota Ambon. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang digelar Polda Maluku, Selasa (6/9/2022).

FGD yang digelar Polda Maluku di Rupatama Mapolda Maluku, Jalan Rijali Kota Ambon itu untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). FGD melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, Pertamina, Ormas, OKP, Buruh dan mahasiswa.

Dalam kegiatan itu, para Ormas, OKP, buruh maupun mahasiswa melayangkan kritikan dan masukan terkait kenaikan harga BBM.

Mereka menilai, kebijakan kenaikan harga BBM merupakan bentuk penindasan yang dilakukan Pemerintah kepada rakyat.

“Kami tetap menolak kenaikan harga BBM. Ini bentuk penindasan, karena kita belum pulih akibat dihantam pandemi, kini malah diperhadapkan dengan kenaikan harga BBM,” kata Kordinator GMKI Wilayah Maluku, Jernis Sinia.

Ia menekankan, kenaikan harga BBM akan sangat berdampak luas. Seperti disusulnya kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga meningkatnya biaya transportasi.

“Dan BBM itu dari tahun ke tahun ketika naik itu dia sulit untuk turun. Dan ini juga bisa berdampak kepada stabilitas perekonomian dan keamanan daerah,” katanya.

Olehnya itu, tambah dia, GMKI secara nasional akan melakukan aksi unjuk rasa secara serentak pada Rabu (7/9/2022) besok. Tujuan aksi yaitu menolak kenaikan harga BBM.

“Kami berharap ada langkah-langkah yang lebih baik yang dapat diambil secara bersama-sama berkaitan dengan kenaikan BBM. Harapan kita BBM segera diturunkan,” tegasnya.

BACA JUGA: AMAN Maluku Diharapkan Terus Bekerja Jawab Problematika Masyarakat Adat

Selain GMKI, rencana demonstrasi juga akan dilakukan sejumlah OKP maupun Ormas lainnya di kota Ambon.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengaku pihaknya tidak melarang rencana aksi oleh rekan-rekan mahasiswa. Hanya saja, ia mengingatkan agar aksi dapat dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Penyampaian pendapat dimuka umum itu dijamin dan diatur oleh Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang tata cara penyampaian pendapat di muka umum,” kata Rum.

Cara-cara yang harus dilakukan dalam penyampaian pendapat, lanjut Rum, yaitu wajib memberitahukan kegiatan tersebut secara tertulis kepada Polri.

“Pemberitahuan penting dilakukan agar Polri dapat melakukan pengamanan, bahkan bisa menjadi jembatan untuk mempertemukan rekan-rekan mahasiswa dengan pihak yang dituju,” ungkapnya.

Selain memberitahukan kegiatan aksi kepada Polri, penyampaian pendapat juga diharapkan dapat dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain atau ketertiban umum.

“Kami Polda Maluku akan terus melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugas pokok kami baik pemeliharaan kamtibmas, pencegahan maupun penegakan hukum untuk menjamin agar situasi kamtibmas di Maluku dapat berjalan dengan aman dan baik,” katanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024

DPRD Maluku Temui Kepala BNN RI Bahas Masalah Narkotika

AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…

04/30/2024