Lagi, Jaksa Periksa Tiga Saksi Kasus Rumsus SBB dan Malteng Senilai Rp6,1 M

Share

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Khusus (Rumsus) pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku.

Proyek yang dibangun tahun 2016 silam itu memakan anggaran dari APBN sebesar kurang lebih Rp6,1 miliar (sebelumnya media ini memberitakan sumber anggarannya Rp6,3 miliar).

Tiga saksi yang diperiksa di kantor Kejati Maluku hari ini, Rabu (24/1/2024), yaitu berinisial PP (Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2018-2019), ARS (pelaksana dari penyedia PT. Karya Utama), dan MIL (anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan / PPHP tahun 2016).

Sehari sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi lain yakni FP, LJP, MHS, JMF dan DHR, masing-masing sebagai ketua dan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada BP2P Provinsi Maluku tahun 2016.

“Hari ini tim penyelidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait pekerjaan pembangunan rumah khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016 (saat ini sudah berubah nama menjadi BP2P),” ungkap Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina.

BACA JUGA: Lima Saksi Kasus Rumsus di SBB dan Malteng Kembali Diperiksa Kejati Maluku 

Ketiga orang yang diperiksa tersebut dicecar sejumlah pertanyaan seputar keterlibatan atau pengetahuannya tentang pekerjaan pembangunan Rumsus tersebut.

“Mereka diperiksa terkait pembangunan rumah khusus yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 unit. Sumber anggaran dari APBN dengan nilai proyeknya Rp. 6.180.268.000,” tambahnya.

Latuconsina menyampaikan sejak Senin (22/1/2024) hingga saat ini sudah sebanyak 13 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Tim penyidik, tambah Latuconsina, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Rumsus BP2P Maluku tahun 2016 tersebut.

“Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara ini akan diinformasikan kemudian,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dari data yang sudah dikantongi tim penyidik, pembangunan pos-pos (Rumah Khusus) penjagaan aparat keamanan di daerah rawan berada di dua kabupaten. Di SBB yaitu desa Iha, Luhu, Siaputih, Tanagoyang, Lisabata, Elpaputih, Samasuru dan Loki. Sementara di Maluku Tengah, ada desa Mamala dan Morella.

Pencairan anggaran terhadap pembangunan proyek-proyek tersebut diketahui telah mencapai 100 persen. Namun hingga kasus ini bergulir ke ranah hukum proyek-proyek itu belum juga selesai. Bahkan, mirisnya ada yang baru pondasinya berdiri.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024