Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lagi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Ambon

Editor by Editor
01/30/2025
Reading Time: 2 mins read
0

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku narkoba di kawasan berbeda di kota Ambon. Mereka adalah MRK alias Aco (47), ASPR alias Ongker (24) dan VL alias Nyong (41).

RELATED POSTS

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Dari tangan ketiga pelaku tersebut, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku ini berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,9462 gram dan ganja kering 409,32 gram.

Aco diciduk di depan bank Modern Ekspres jalan Diponegoro pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 15.30 WIT. Dari tangan warga Ponegoro Atas ini tim menemukan satu paket shabu-shabu seberat 0,8962 gram.

Tak berselang lama, tim kembali meringkus Ongker di samping kantor J&T kelurahan Waihaong pada pukul 16.45 WIT. Warga Jalan Perumtel Gunung Nona ini diringkus bersama paket kiriman berisi 29 paket ganja seberat 409,32 gram.

Sedangkan Nyong dibekuk di depan toko Suzuki Marine, Passo, jalan Laksdya Leo Wattimena, Kamis, 30 Januari 2025 pukul 00.45 WIT. Warga desa Passo ini diamankan bersama satu paket shabu-shabu seberat 0,5 gram.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengatakan, penggerebekan terhadap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini berawal saat tim opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi dari informan terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari informasi itu, tim penyelidik kemudian dikerahkan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bertindak sebagai pemakai dan pengedar narkoba di kota Ambon.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Aco dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Tersangka Ongker disangkakan dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk Tersangka Nyong dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a.

Terkait perkara tersebut, Kombes Areis mengaku tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku lainnya.

“Kami juga mengajak masyarakat agar mari sama-sama kita tolong generasi muda di Maluku dengan memberantas narkoba, laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat kepolisian,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Next Post
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku

Gubernur Hendrik Lewerissa akan Pidato Perdana Melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku

Mobil Carry Terjun ke Laut, Sopir Pingsan

Mobil Carry Terjun ke Laut, Sopir Pingsan

Recommended Stories

Panglima TNI Tiba di Ambon Besok Pantau Vaksinasi Covid-19 Massal

Panglima TNI Tiba di Ambon Besok Pantau Vaksinasi Covid-19 Massal

12/08/2021
Kapolda Maluku Lepas Mantan Pangdam Pattimura dengan Rantis Brimob

Kapolda Maluku Lepas Mantan Pangdam Pattimura dengan Rantis Brimob

08/24/2023
Pemkot Ambon Jangan Dulu Tutup Rumah Sakit Lapangan, Airlangga: Seluruh Dunia Masih Pandemi

Pemkot Ambon Jangan Dulu Tutup Rumah Sakit Lapangan, Airlangga: Seluruh Dunia Masih Pandemi

10/07/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In