AMBONKITA.COM,- Kecelakaan tunggal terjadi di atas ruas jalan Laksdya Leo Wattimena, Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).
Kecelakaan lalu lintas itu menyebabkan boncengan sepeda motor atas nama Andryani Jansen, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa itu berawal saat korban yang diboncengi oleh rekannya Atika Urjayanti, bergerak menggunakan sepeda motor Mio J dengan nomor polisi DE 2049 LK.
Atika memboncengi korban bergerak dari arah Waiheru hendak menuju ke Asrama Brimob Air Besar, Negeri Passo, tempat tinggal korban berusia 44 tahun ini.
Di tengah perjalanan korban meminta helm dari rekannya yang sementara mengendarai sepeda motor. Tepatnya di TKP pengendara Atika menyerahkan helm kepada korban.
“Saat diberikan helm kepada boncengan, pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya mengakibatkan motor keluar jalur dan langsung menabrak tiang lampu jalan raya,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay kepada AmbonKita.com, Minggu (14/1/2024).
BACA JUGA:Â Jelang Pemilu, Polisi Rutin Sosialisasi Kamtibmas di Ambon
Kuatnya tabrakan menyebabkan saksi dan korban terjatuh dari atas sepeda motor. Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala.
“Korban terjatuh dan terbentur tiang lampu jalan pada bagian kepala yang mengakibatkan luka robek,” katanya.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu kemudian melarikan korban dan saksi untuk mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Ottokwik Passo dan RSKD Nania.
“Dari pihak rumah sakit Ottokwik memberikan keterangan bahwa boncengan KR2 Mio J meninggal dunia. Pengendara KR2 saat ini sementara mendapat perawatan medis oleh dokter di RSKD Negeri Lama,” katanya.
Luhukay mengaku penyebab kecelakaan diakibatkan motor hilang keseimbangan sehingga keluar jalur lintasan dan menabrak tiang lampu jalan raya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post