Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Editor by Editor
11/30/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Lapas Ambon

Fauji Bahajae, penyelundup narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan petugas Lapas Kelas IIA Ambon di Nania, Kota Ambon, Selasa (29/11/2022). Ia tampak memegang barang bukti diduga sabu-sabu yang diselundupkan. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menggagalkan upaya penyelundupan satu paket narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (29/11/2022).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Selain zat adiktif, petugas juga mengamankan dua pelaku penyelundupan yaitu Fauji Bahajae, selaku yang menitipkan barang, serta penerima yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AN.

Kasus penyelundupan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Ambon, kini telah ditangani oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Penyelundupan narkotika golongan I bukan tanaman ini digagalkan dua petugas Pengaman Pintu Utama (P2U). Mereka ialah La Ode Ence dan Alexander Tuappatinaya.

Kepala Lapas Ambon, Mukhtar, mengatakan, satu paket sabu-sabu itu ditemukan di dalam botol bedak bayi berukuran 50g.

“Botol itu kemudian dititipkan kepada petugas untuk diberikan kepada WBP atas nama UA,” kata Mukhtar, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Malteng Jadi Tersangka Narkotika

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Senada dengan Mukhtar, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Pieter J Lessy, menjelaskan peristiwa penggagalan penyelundupan narkoba tersebut.

Lessy mengaku penyelundupan berawal sekitar pukul 17.50 WIT. Di mana seorang kurir/pengirim Fauji Bahajae, menitipkan barang kepada petugas P2U.

Barang yang dititipkan berupa botol bedak bayi ini diminta untuk diberikan kepada WBP atas nama AN. Namun, pemilik barang itu sebenarnya adalah WBP atas nama UA.

Atas izin KPLP, kedua petugas P2U yang menerima barang itu, langsung memeriksanya. Saat diperiksa barang titipan itu, ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu-sabu.

“Barang bukti diduga satu paket sabu disembunyikan di dalam kemasan botol bedak berukuran 50g,” jelasnya.

Setelah ditemukan, kedua petugas P2U Lapas Ambon langsung menahan dan mengamankan pengirim Fauji Bahajae dan WBP atas nama AN yang ingin menerima titipan tersebut.

“Kasus ini selanjutnya dikoordinasikan dengan BNNP Maluku. Barang bukti bersama WBP dan kurir tersebut kemudian diserahkan pada anggota BNNP Maluku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: BNNP MalukuLapas Kelas IIA AmbonPenyelundupan Narkotika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Dua PETI di PT SSS Buru Ditangkap

Dua PETI di PT SSS Buru Ditangkap

Kebakaran

Nyalakan Lilin Saat Mati Lampu Rumah Warga Benteng Ludes Terbakar

Recommended Stories

Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Mantan Kadis PRKP Aru Diperiksa sebagai Tersangka

06/07/2023
Tabrak Pagar Beton Berlapis Kawat Duri Pemuda Passo Tewas

Tabrak Pagar Beton Berlapis Kawat Duri Pemuda Passo Tewas

07/26/2023
Sampul Surat Suara Pemilu 2024 Dikirim ke Lima Kabupaten Maluku

Sampul Surat Suara Pemilu 2024 Dikirim ke Lima Kabupaten Maluku

01/08/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In