Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Lidik Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kajati Maluku: Sudah Disampaikan ke APIP

Editor by Editor
11/08/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Tim Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih mempelajari kasusnya dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Dana hibah KONI ada kami lakukan penyelidikan intelejen. Kami sudah memanggil beberapa orang terkait pelaksanaan hibah itu, kemudian dipelajari dan mengumpulkan keterangan,” ungkap Kaban kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, di Kota Ambon, Selasa (8/11/2022).

Setelah dipelajari, Kaban mengaku perkara tersebut sudah disampaikan kepada pihak Inspektorat Provinsi Maluku dalam hal ini Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Kita sudah sampaikan ke inspektorat untuk melihat bagaimana pelaksanaan yang ada, apakah ada penyimpangan karena betul-betul karena administrasi, ataukah ada penyimpangan yang murni karena ada korupsinya. Sehingga kami butuh kajian, kami tidak mau salah langkah. Jangan sampai kami sudah jauh melangkah ternyata itu ada aturan-aturan lain,” jelasnya.

BACA JUGA: 4 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum RSUD Haulussy Ambon

Karena masih dalam tahap penyelidikan intelijen, Kaban mengaku pihaknya telah meminta APIP untuk melihat hal tersebut. “Jadi ada hal-hal yang perlu ke APIP dan ada juga yang tidak butuh APIP,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut Kaban, dari hasil penanganan kasus tersebut akan dipelajari lebih lanjut tergantung hasil pemeriksaan dari APIP Provinsi Maluku.

“Dari APIP kalau tentunya (penyimpangan) administrasi, maka itu adalah kewenangan dari APIP itu sendiri. Tapi apabila ada kerugian negara yang nyata, tentunya pihak intelegen akan memperdalam dan apabila hasil ekspose memiliki bukti kuat,  maka akan kita serahkan dari Intel ke Pidsus. Dan Pidsus akan kaji lagi apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan,” ungkapnya.

Intinya, lanjut Kaban, pihaknya tidak akan menutup-nutupi penanganan sebuah perkara. “Bahkan kalau kasus itu hanyalah penyimpangan administrasi, maka kami juga akan menyampaikannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah dari Dispora Maluku ke KONI Maluku tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp17,240 miliar.

Dana hibah belasan miliar rupiah tersebut santer menjadi perbincangan publik karena anggaran itu diduga tidak dipertanggungjawabkan.

Anggaran itu sendiri dikucurkan pada masa kepemimpinan Tonny Pariela untuk mendukung pelaksanaan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) dan mengikuti PON ke XX di Provinsi Papua.

Kasus itu sendiri mencuat setelah menjadi temuan hasil pemeriksaan pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku pada akhir tahun 2021.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: APIP MalukuDispora MalukuEdyward KabanKajati MalukuKejati MalukuKONI Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Next Post
Dalam Sepuluh Bulan, 33 Anggota Polri di Maluku Dipecat, Ini Mereka

Ini Cara Mudah Mengadu ke Polisi

Kejati Maluku

Kejati Maluku Gandeng Ahli On The Spot Jalan Mangkrak Inamosol

Recommended Stories

Merawat Perdamaian Maluku: Pesan Penting dari Jusuf Kalla untuk Said Latuconsina

Merawat Perdamaian Maluku: Pesan Penting dari Jusuf Kalla untuk Said Latuconsina

06/27/2024
Kasus curanmor

Satu Residivis Curanmor Ditangkap di Ambon, Polisi Amankan 9 Motor Hasil Curian

10/06/2023
Dua Tersangka Korupsi Klarifikasi Anggaran Pemilu SBB 2014

Dua Tersangka Korupsi Klarifikasi Anggaran Pemilu SBB 2014

06/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In