AMBONKITA.COM,- Sebanyak lima orang pasangan mesum kembali diamankan di sejumlah penginapan di Ambon oleh aparat Kepolisian Daerah Maluku, Selasa (9/11/2021).
Pasangan yang bukan suami istri ini ditemukan berduaan di dalam kamar Penginapan Holiday dan Suli Indah Ambon. Lima diantaranya perempuan dan enam laki-laki.
Belasan warga yang tidak memiliki ikatan yang sah tersebut diamankan dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021.
“Operasi pekat hari ini kami mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah,” kata Kanit Buser Ditreskrimum Polda Maluku, Ipda B. Sianturi yang memimpin operasi Pekat Siwalima 2021 hari ini.
Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke lima pasangan tersebut kemudian digiring menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.
“Kita bawa ke ruangan Resmob Dit Reskrimum untuk didata dan diberi pembinaan,” kata dia.
Setelah dibina, 11 orang warga tersebut lalu diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.
“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…
AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…