AMBONKITA.COM,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MT, RT, AP, UH, dan AN, akan kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka.
MT, RT, AP, UH, dan AN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2016.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kelima tersangka.
“Sudah tentu. Dalam waktu dekat kelima tersangka akan kembali kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Wahyudi kepada AmbonKita.com, Rabu (3/11/2021).
Menyoal terkait peran kelima tersangka tersebut dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 8,6 miliar ini, Wahyudi masih belum membeberkannya.
“Nanti pasti kita akan sampaikan. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan,” ungkapnya.
Baca juga: Korupsi Dana Setda SBB, Lima Tersangka Dijerat, Negara Rugi Rp 8,6 M
Terkait akan ditahan kelima tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku, Wahyudi mengaku tergantung hasil penyidikan.
“Nanti kita lihat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk merampungkan audit keuangan, auditor dari inspektorat bersama penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Maluku bertandang ke Kabupaten SBB.
Kedatangan tim ke daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu untuk melakukan perhitungan anggaran belanja langsung pada Setda SBB sesuai APBD tahun 2016 sebesar Rp.18 miliar.
Di samping itu, kedatangan tim penyidik juga untuk memintai keterangan dari para pihak terkait di lingkungan Setda Pemkab SBB.
Sebanyak kurang lebih 13 orang saksi telah dimintai keterangan seputar kasus penyelewengan anggaran tersebut. Tiga diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Mansyur Tuharea, dan dua mantan Bendahara, yakni Petrus Eroplei dan Rio Khormain. Dalam kasus itu, Sekda SBB merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…