Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Dana Setda SBB akan Dipanggil Jaksa

Editor by Editor
11/03/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Penyidikan Terhambat, Korupsi KMP Marsela Tunggu Audit BPKP Maluku

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MT, RT, AP, UH, dan AN, akan kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

MT, RT, AP, UH, dan AN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kelima tersangka.

“Sudah tentu. Dalam waktu dekat kelima tersangka akan kembali kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Wahyudi kepada AmbonKita.com, Rabu (3/11/2021).

Menyoal terkait peran kelima tersangka tersebut dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 8,6 miliar ini, Wahyudi masih belum membeberkannya.

“Nanti pasti kita akan sampaikan. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga: Korupsi Dana Setda SBB, Lima Tersangka Dijerat, Negara Rugi Rp 8,6 M

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terkait akan ditahan kelima tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku, Wahyudi mengaku tergantung hasil penyidikan.

“Nanti kita lihat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk merampungkan audit keuangan, auditor dari inspektorat bersama penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Maluku bertandang ke Kabupaten SBB.

Kedatangan tim ke daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu untuk melakukan perhitungan anggaran belanja langsung pada Setda SBB sesuai APBD tahun 2016 sebesar Rp.18 miliar.

Di samping itu, kedatangan tim penyidik juga untuk memintai keterangan dari para pihak terkait di lingkungan Setda Pemkab SBB.

Sebanyak kurang lebih 13 orang saksi telah dimintai keterangan seputar kasus penyelewengan anggaran tersebut. Tiga diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Mansyur Tuharea, dan dua mantan Bendahara, yakni Petrus Eroplei dan Rio Khormain. Dalam kasus itu, Sekda SBB merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejati MalukuKorupsi dana setda Kabupaten SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
Next Post
KPK Ajak DPRD Maluku Bersama Sejahterakan Masyarakat

KPK Ajak DPRD Maluku Bersama Sejahterakan Masyarakat

Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

Laporan Polisi Kakanwil Kemenkumham Dikaji Polda Maluku

Recommended Stories

20 Ribu Alquran Disalurkan, Gubernur Maluku Harap Dapat Menyempurnakan Akhlak dan Karakter Masyarakat

20 Ribu Alquran Disalurkan, Gubernur Maluku Harap Dapat Menyempurnakan Akhlak dan Karakter Masyarakat

10/09/2021
Restoratif justice

Permintaan Maaf Ramli Umasugi Diterima Rustam Tukuboya, Kasus Penghinaan Dihentikan Polisi

08/16/2022
Tahanan

Aniaya Teman hingga Tewas, Polres Aru Amankan Dua Pelajar SMA

10/02/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In