AMBONKITA.COM Southampton resmi meminjam ¹ pemain tim nasional (timnas) Jepang Takumi Minamino dari Liverpool dengan hingga akhir musim.
Gelandang serang itu bergabung dengan juara Liga Premier Inggris tersebut pada Januari tahun lalu dari klub Austria Red Bull Salzburg dengan nilai sekitar 7,25 juta poundsterling.
Namun, ia jarang dapat waktu bermain reguler setelah hanya mencatatkan 31 penampilan di semua kompetisi untuk klub Merseyside dan mencetak empat gol.
Pelatih Southampton Ralph Hasenhuettl mengatakan bahwa pemain berusia 26 tahun tersebut akan menjadi opsi serangan yang bagus di paruh kedua musim ini.
“Saya sangat senang menyambut Takumi (Minamino) ke skuat kami selama sisa musim ini,” kata Hasenhuettl di situs klub yang dikutip Reuters pada Selasa.
“Ini akan menambah sekaligus memperdalam skuat kami pada saat-saat penting, dan saya tidak sabar untuk mulai bekerja dengannya di sesi latihan.”
Southampton juga mengonfirmasi bahwa penyerang Shane Long telah dipinjamkan ke klub divisi Championship Bournemouth hingga akhir musim.
Bek Yan Valery juga akan bermain di divisi dua Inggris selama sisa musim ini setelah menyelesaikan peminjaman ke Birmingham City.
Southampton saat ini duduk di peringkat ke-11 di Liga Premier Inggris dan akan mengunjungi Manchester United dalam lanjutan liga pada Rabu dini hari WIB. (AFN)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…