AMBONKITA.COM,- Hujan lebat yang melanda kota Ambon dan sekitarnya sejak Jumat pagi (8/7/2022), menyebabkan tanah longsor terjadi di kawasan Dusun Halong Batu-batu, Negeri Halong, Kecamatan Baguala, sekira pukul 15.52 WIT.
Peristiwa itu menyebabkan ruas jalan utama dari dan menuju desa Galala terputus akibat tertutup material longsor berupa tanah dan pohon yang tumbang.
“Tanah longsor terjadi tepat di RT 033/RW 011 Dusun Halong Batu-batu. Longsor menutupi ruas jalan utama akibat dari hujan deras,” kata Kapolsek Baguala, AKP. Meity Jacobus.
BACA JUGA: Sungai Batu Merah Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam Banjir
Sempat lupuh total, ruas jalan utama yang menghubungkan pusat kota Ambon ini kembali normal setelah ditangani tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Ambon beserta personil Samapta Polresta Ambon dan Polda Maluku.
“Sekitar pukul 16.25 WIT, tim dari petugas Damkar dan personil Samapta Polresta Ambon dan Polda Maluku mengevakuasi pohon yang menghalangi jalan utama dan memperlancar arus lalu lintas,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Sirimau ini mengaku peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja, kepada pengguna jalan ia meminta untuk berhati-hati saat melintasi ruas jalan tersebut.
“Kami menghimbau kepada warga pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas lokasi kejadian. Karena pohon Gondal ukuran besar rawan tumbang akibat sebagian akarnya sudah mulai keluar,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…