AMBONKITA.COM,- Rumor yang beredar bahwa ditutupnya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, tidak benar.
“Yang benar itu bahwa kepengurusan UKM LPM Lintas dibekukan karena periodesasi kepengurusan 1 tahun telah berakhir terhitung sejak tanggal 16 Maret 2022, sesuai SK Kepengurusan,” kata kuasa hukum IAIN Ambon, Gajali Rahman, kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Menurutnya, kebijakan yang diambil IAIN membekukan UKM LPM Lintas sudah sesuai koridor atau mekanisme pembentukan organisasi UKM di kampus. Di mana, setiap kepengurusan UKM yang telah dinyatakan berakhir sesuai SK, maka kepengurusannya dikembalikan kepada institut.
Hal itu, kata dia, dilakukan mengingat fasilitas yang digunakan oleh setiap UKM di kampus, termasuk Lintas milik lembaga negara, dalam hal ini IAIN Ambon. Sehingga, untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, maka kepengurusan tersebut dibekukan, sembari menunggu proses evaluasi dan pembentukan kepengurusan yang baru.
“Yang benar itu, bahwa UKM LPM Lintas dibekukan karena periode kepengurusannya sudah berakhir. Saat ini, pimpinan telah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk segera menyusun kepengurusan baru,” sebutnya.
Ia mengatakan, pembentukan kepengurusan baru diambil karena ditemukan adanya penyalahgunaan kebijakan oleh oknum-oknum di UKM LPM Lintas.
“Saat pertemuan kami dengan Pemimpin Redaksi Lintas, tanggal 16 Maret itu, dijanjikan Pemred untuk menghadirkan Direktur Lintas. Nyatanya, yang dihadirkan bukan Direktur sesuai pada rujukan SK Rektor, tapi dihadirkan orang lain. Padahal, belum ada pergantian SK dan sebagainya. Ini bagi lembaga, merupakan pelanggaran, dan terpenting itu, bahwa masa kepengurusannya sudah selesai pada tanggal 16 Maret 2022 kemarin. Wajar kalau dibekukan,” pungkasnya.
Baca juga: AJI-IJTI Desak IAIN Ambon Bentuk Tim Investigasi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…
Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…
AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…
AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…
AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…