AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku mengikuti rapat evaluasi program 2 ketahanan pangan yang digelar Mabes Polri secara daring dari ruang vicon lantai 2 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (17/1/2025).
Rapat yang digelar untuk mendorong pemanfaatan lahan produktif secara maksimal ini dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo.
Dalam rapat secara virtual ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Samudi. Ia didampingi Irwasda, dan para pejabat utama Polda Maluku.
Dalam rapat tersebut Karobinkar SSDM menegaskan Polri berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan produktif dan penerapan pola tumpang sari.
Program 2 yang menjadi fokus utama memiliki dua pendekatan strategis, yaitu pertama, pemanfaatan lahan produktif (Monokultur). Pemanfaatan lahan produktif ini melibatkan tanaman jagung sebagai komoditas utama, dengan pelaksana kegiatan adalah jajaran Polda dan Satker Mabes Polri.
Untuk mendukung hal ini, kebutuhan alat mesin pertanian (Alsintan) dan bibit akan diajukan ke Kementerian Pertanian. Lahan yang dikelola oleh kelompok tani (Poktan) juga menjadi bagian integral dari pelaksanaan program ini.
Kedua, yaitu akselerasi pola tumpang sari, di mana yang bertindak sebagai penggerak adalah dari jajaran Polres. Polri juga mendorong implementasi pola tumpang sari, yakni menanam jagung di lahan tanaman belum menghasilkan (TBM), seperti sawit, karet, dan kelapa. Lahan-lahan ini dikelola oleh perusahaan swasta, PTPN, Perhutani, Inhutani, dan mitra lainnya.
Bibit dan Alsintan untuk pola ini tidak mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian, kecuali yang dikelola oleh Poktan. Namun, hasil panen akan dijamin melalui perjanjian kerja sama (MoU) dengan Bulog.
Terkait dengan langkah teknis pelaksanaan, Karobinkar SSDM menyampaikan, Polri juga menetapkan langkah teknis untuk mendukung program ini, di antaranya yakni pertama, membentuk Poktan atau mengaktifkan Poktan yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Kedua yaitu Poktan yang terdaftar akan mengajukan proposal bantuan ke Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Dan yang ketiga, bantuan dari Kementerian Pertanian akan didistribusikan langsung ke Poktan oleh Dinas Pertanian, dengan laporan yang ditembuskan ke Gugus Tugas Polri.
Dukungan aplikasi gugus tugas Polri juga ditekankan oleh Karobinkar SSDM. Aplikasi gugus tugas Polri mendukung ketahanan pangan menjadi instrumen penting dalam memonitor data lahan, pelaksanaan program, dan distribusi bantuan secara nasional. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterpaduan antara instansi terkait dalam upaya ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional.
“Polri optimistis, melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, kelompok tani, dan pihak swasta, target besar ini dapat tercapai, sekaligus mendukung peningkatan produksi pangan nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post