Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Mahasiswa 21 Tahun di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

Share

AMBONKITA.COM,- Son Domakubun, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, ditemukan tewas, diduga gantung diri, Senin (27/12/2021) pukul 06.30 WIT.

Anak yatim piatu itu ditemukan tergantung di dalam WC rumahnya, bilangan RT 030 RW 006, Lorong PLN, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Son ditemukan meregang nyawa secara mengenaskan pertama kali oleh saudarinya Yunita Domakubun (26). Ia tergantung bersama seutas tali nilon warna biru.

“Benar. Korban ditemukan tepatnya di ruangan Kamar Mandi (WC),” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Izaac Leatemia kepada AmbonKita.com melalui telepon genggamnya.

Menurut keterangan saksi Yunita, kata Izaac, peristiwa itu diketahui setelah dirinya hendak masuk kamar mandi. Saat akan membuka pintu, terkunci dari dalam. Saksi mengira ada orang di dalam.

Setelah menunggu kurang lebih 15 menit, pintu tersebut tak kunjung terbuka. Saksi lalu menuju kamar-kamar tidur untuk mengecek siapa yang berada di dalam kamar mandi naas itu.

Mengetahui kalau di dalam kamar mandi itu ada korban, saksi kemudian berteriak memanggil namanya. Karena tidak ada balasan dari dalam saksi lalu mendobrak WC tersebut.

“Saksi mendorong pintu kamar mandi hingga terbuka dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon warna biru, saksi kemudian membangunkan saksi Alberthein Domakubun (20),” katanya.

Terbangun, saksi Alberth kemudian bersama suadaranya Kelvin Sosila langsung menurunkan korban dengan cara memotong tali tersebut menggunakan pisau dapur.

“Selanjutnya korban dibaringkan di atas kursi sofa dengan kondisi sudah meninggal dunia,” kata juru bicara Polresta Ambon tersebut.

Saat ditemukan meninggal dunia, korban mengenakan baju warna hitam bergambar kepala tengkorak yang tertulis “Harley Owners Group”. Ia juga memakai celana sepanjang lutut kaki berwarna abu-abu yang sudah dalam kondisi basah.

“Korban menggantungkan diri menggunakan seutas tali nilon warna biru  sekitar 3 meter yang sudah tersimpul dan melilit lehernya,” jelasnya.

Hingga kini, kata Izaac, penyebab kematian korban belum diketahui. Keluarga korban melalui kakak kandungnya Yunita Domakubun menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka sudah ikhlas menerima kematiannya dan menandatangani surat penolakan otopsi.

Korban sendiri diketahui merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Ambon. Kesehariannya dikenal sebagai orang yang baik.

“Sebelum ditemukan meninggal korban meninggalkan satu lembar surat yang bertuliskan korban sementara mempunyai masalah yang mana masalah tersebut nantinya akan mempermalukan keluarganya,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024