Categories: HeadlineNasional

Mahasiswa Aru Demo Tolak LIN, Simak Tanggapan Wagub Maluku

Share

AMBONKITA.COM-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Kepulauan Aru (Permaru) Provinsi Maluku berunjukrasa menolak Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Kantor Gubernur Maluku kawasan Jalan Pattimura Ambon, Kamis (17/9/2020). Aksi demo yang dipimpin Koordinator Lapangan Hanok Ngaibawar ini dilangsungkan di depan Monumen Gong Perdamaian Dunia dan Kantor Gubernur Maluku.

Pendemo menilai kebijakan Maluku sebagai LIN mengesampingkan Aru sebagai wilayah penghasil ikan terbesar di Maluku serta dinilai merugikan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru. Kedatangan pendemo di Kantor Gubernur, diterima Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dan Sekda Maluku Kasrul Selang.

“Kami atas nama masyarakat Kepulauan Aru menolak lumbung ikan nasional karena sangat merugikan masyarakat Aru. Dari 4,7 ton produksi hasil kelautan di Maluku, Kepulauan Aru merupakan daerah yang menyumbangkan hasil laut paling besar namun kesejahteraan masyarakat belum bisa dirasakan,”kata Collin Lepuy, salah satu perwakilan pendemo dihadapan Wakil Gubernur Maluku dan Sekda Maluku

Terlebih lagi kata Collin, sentra pengembangan LIN bukan di Kepulauan Aru, tapi di Pulau Ambon.  Karena itu dalam aksi ini, mahasiswa Aru menolak kebijakan LIN. Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan pemerintah pusat segera mengembalikan 1.600 kapal ikan yang ada di laut Aru. “Karena kami masyarakat tidak mau laut dirampok lagi atas nama kepentingan nasional, kami mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku,” kata Collin.

Menanggapi tuntutan pendemo, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan LIN telah didesain untuk mengakomodasi seluruh kabupaten/kota di Maluku, dimana Ambon sebagai pusatnya, sehingga hasil ikan dari semua kabupaten akan masuk di Ambon sebagai pusat LIN.

“Walupum pusat lumbung ikan dibangun di Ambon namun akan tetap dibangun lumbung ikan di setiap kabupaten. Maluku ada sebelas kabupaten/kota dan kami tidak bisa melihat satu kabupaten dan yang lainnya tidak diperhatikan sehingga kami harus memperhatikan semuanya,”jelas Orno dihadapan pendemo.

Kebijakan yang diambil oleh Pemprov Maluku itu lanjut Orno bersifat kolektifitas sehingga dapat mensejahterakan seluruh masyarakat di Provinsi Maluku.

“Harapannya semua fasilitas yang ada dapat mengakomodir seluruh hasil dari berbagai daerah yang ada di wilayah Provinsi Maluku sehingga seluruhnya dapat merasakan kesejahteraan dari kebijakan ini,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024