Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Mahasiswa Seruduk Pelni Ambon: Sudah Buang Sampah ke Laut Malah Salahkan Masyarakat

Editor by Editor
01/20/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Mahasiswa Seruduk Pelni Ambon: Sudah Buang Sampah ke Laut Malah Salahkan Masyarakat

Mahasiswa dari IMM Kota Ambon melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pelni Cabang Ambon, Jumat (19/1/2024). Demonstrasi terkait video viral pembuangan sampah ke laut dari atas Kapal Sabuk Nusantara 106. (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon, melakukan aksi demonstrasi di kantor PT. Pelni (Persero) Cabang Ambon, Jumat (19/1/2024).

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Unjuk rasa dilakukan buntut dari video viral di media sosial terkait pembuangan sampah dari atas KM Sabuk Nusantara 106 di perairan laut Maluku. Kala itu, kapal Perintis ini tengah dalam pelayaran dari Werinam, Seram Bagian Timur menuju Banda, Maluku Tengah. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 16.00 WIT tanggal 8 Januari 2024.

Para pendemo mengaku kecewa dengan video klarifikasi dari pihak Pelni Ambon. Sebab, bukannya menyampaikan permohonan maaf dan memberikan sanksi kepada nahkoda atau awak kapal, Pelni justru menyalahkan masyarakat. Pelni menuding masyarakat yang membuang sampah ke laut.

“Sudah jelas-jelas video viral itu sampah dibuang dari atas KM Sabuk Nusantara 106, tapi kenapa masyarakat yang dijadikan sebagai kambing hitam, mestinya hal ini dapat dicegah,” teriak salah satu orator.

Pelni tak harus menyalahkan masyarakat. Pelni mestinya melakukan pencegahan terhadap aksi pembuangan sampah di laut sebagaimana diatur dalam peraturan menteri perhubungan nomor 29 tahun 2014 tentang pencegahan pecemaran lingkungan maritim.

“Jadi kalau misalnya masyarakat yang buang sampah ke laut dari atas kapal, maka pihak kapal yang mesti bertanggung jawab. Jadi jangan hanya salahkan masyarakat, salahkan juga nahkoda atau awak kapal,” tambah mahasiswa.

BACA JUGA: Perayaan Natal Polda Maluku, Kapolda: Jadilah Polisi yang Rendah Hati dan Presisi

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut para pengunjuk rasa yang dipimpin Basir Tuhepally, pembuangan sampah dari atas KM Sabuk Nusantara telah melanggar Annex I-V Marpol 73/78; Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut; Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran; peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2010 tentang perlindungan lingkungan maritim; Dan peraturan menteri perhubungan nomor 29 tahun 2014 tentang pencegahan pecemaran lingkungan maritim.

Atas pelanggaran tersebut, IMM Ambon menuntut pertanggung jawaban Pelni Ambon atas pencemaran lingkungan yang terjadi di perairan Maluku. IMM juga meminta narkoba dan awak kapal untuk dipecat, dan kalau tidak bisa dipecat berikan teguran keras.

IMM juga meminta KM Sabuk Nusantara 106 dicabut izin operasionalnya selama masih di nahkodai oleh kapten atau awak kapal yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kami meminta Direktur PT Pelni untuk memecat kepala operasional PT Pelni Ambon. Kami juga meminta Pelni Ambon untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata IMM dalam tuntutannya yang diserahkan kepada Kepala Operasional Pelni Ambon, Muhammad Assegaff.

Sempat bertemu pihak Pelni Ambon, mahasiswa meminta bukti CCTV kalau benar sampah yang dibuang ke laut adalah penumpang kapal itu, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Operasional Pelni Ambon, Muhammad Assegaff.

“Kalau benar masyarakat yang membuang sampah ke laut, maka tentunya ini juga merupakan kesalahan dari kapal yang tidak mampu mencegah hal itu terjadi,” kata mahasiswa saat diterima Kepala Operasional Pelni Ambon, Muhammad Assegaff.

Penyerahan tuntutan sikap dari IMM Kota Ambon kepada Pelni Ambon yang diterima Kepala Operasional di ruang rapat Pelni Ambon, Jumat (19/1/2024). (Foto: AmbonKita.com)

Kepada wartawan, Assegaff mengaku Pelni telah menyerahkan bukti-bukti kepada KSOP terkait kejadian itu. Menurutnya Pelni proaktif dalam mengusut kasus tersebut. “Dan memang ini bukan kesalahan kapal karena dibuktikan dengan bukti CCTV dan klarifikasi dari penumpang sendiri yang membuang sampah ke laut,” kata dia.

Meski demikian Assegaf mengaku Pelni tidak mencari pembenaran atas kejadian itu, dan hal tersebut akan menjadi evaluasi untuk kedepannya. Ia berharap ke depannya tidak terulang lagi. “Saya anggap wajar mahasiswa menuntut dengan poin-poin itu, tidak masalah kita apresiasi dan akan kita tindaklanjuti kedepannya seperti apa karena mereka meminta waktu untuk diklarifikasi lagi, sambil menunggu pimpinan nanti kita lihat,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBuang sampah ke lautIMM AmbonKM Sabuk NusantaraPelni Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Gunakan Pesawat Surat Suara DPRD Provinsi Dikirim ke MBD

Gunakan Pesawat Surat Suara DPRD Provinsi Dikirim ke MBD

Brimob Maluku Siapkan Personel dan Peralatan Pengamanan Pemilu 2024

Brimob Maluku Siapkan Personel dan Peralatan Pengamanan Pemilu 2024

Recommended Stories

Penganiayaan

Philipus Dikeroyok, Kinerja Polres MBD Dipertanyakan

01/27/2023
DPRD Maluku Kritik Tata Kelola Keuangan RSUD Tulehu

DPRD Maluku Kritik Tata Kelola Keuangan RSUD Tulehu

02/05/2021
Polda Maluku Peringati Isra Miraj, Kapolda: Mari Kita Jaga Kerukunan Umat Beragama

Polda Maluku Peringati Isra Miraj, Kapolda: Mari Kita Jaga Kerukunan Umat Beragama

03/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In