Categories: Maluku

Maluku Festival Ramadan Dimulai, Widya:  Melestarikan Tradisi Panggilan Sahur

Share

AMBONKITA.COM,- Maluku Festival Ramadan (MAFERA) 1443 Hijriah resmi dimulai. Ajang yang mengusung tema “Mempererat Ukhuwah, Membangun Negeri” ini dibuka Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pembukaan festival ditandai dengan pemukulan Rebana oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Barnabas Natanhiel Orno, Ketua DPRD, Maluku Lucky Wattimury, Plt. Kakanwil Kemenag Maluku. H. Yamin dan Widya Pratiwi Murad Ismail.

Festival MAFERA ini diikuti 50 peserta yang berasal dari Ambon,  yakni Negeri Tulehu, Batu Merah, Waihaong, Tial, Wakal, Seith. Juga berasal dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Penyelenggaraan festival akan berlangsung hingga Senin (24/4/2022) mendatang, melibatkan 40 UMKM dari berbagai daerah di provinsi Maluku. Mereka akan menjajakan kuliner unggulan dari daerahnya masing-masing.

Ketua DPW Lembaga Seni Qasidah (LASQI) Provinsi Maluku, Hj. Widya Pratiwi Murad Ismail menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Maluku Murad Ismail beserta jajarannya di lingkup pemerintah daerah dan panitia penyelenggara serta pihak yang berpartisipasi dalam pelaksanaan festival.

“Saya berharap, kegiatan MAFERA tahun ini dapat dijadikan momentum dalam menjaga serta melestarikan tradisi lokal Panggilan/Senandung Sahur, yang dilakukan dengan menyanyikan lagu-lagu religi, diselingi pantun yang diiringi alat musik,” katanya.

Baca juga: Buka Voice of Ramadan di Kota Ambon, Yamin: Menjadi Media Siar Islam

Kegiatan MAPERA ini, sambung Widya, tidak hanya diikuti oleh kaum muslimin saja, namun juga diikuti masyarakat dari agama yang lain. Ini menunjukkan adanya peradaban antara umat beragama di Provinsi Maluku sebagai aktualisasi hidup orang basudara.

“Kegiatan ini dapat terselenggara atas kolaborasi antara pemerintah provinsi, Lasqi, Kanwil Agama, TP-PKK, Beta Kreatif, Majelis Taklim Nur Asia, Dekranasda, Yayasan Ulil Amri, HIPMI Maluku, PT. Bank Maluku-Maluku Utara dan media massa,” tuturnya.

Ia berujar, festival ini merupakan hal positif yang perlu disambut baik karena untuk membangun Maluku, perlu adanya bersinergi. Dalam menyemarakan kegiatan, festival diisi dengan kegiatan Tausiah Kreatif Talk show yang melibatkan para milenial serta bazar atau pasar malam, dalam mendorong usaha kuliner masyarakat dan UMKM lainnya untuk terus berkembang.

“Harapan saya, semoga kegiatan ini dapat dijadikan agenda tahunan dalam memberikan kontribusi, guna mempererat persatuan antara orang bersaudara di Maluku,” harapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan stand UMKM oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua LASQI dan sejumlah pimpinan OPD.

Pembukaan festival, dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Ketua LASQI Maluku Widya Pratiwi Murad, Rektor Unpatti Ambon M. J. Saptenno.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024