Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Sekda SBT Mengaku Sehat saat Digelandang Jaksa

Editor by Editor
08/18/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Sekda SBT Mengaku Sehat saat Digelandang Jaksa

Mantan Sekda SBT Jafar Kwairumaratu (rompi tahanan warna merah) saat turun dari mobil tahanan menuju ruang pemeriksaan kantor Kejati Maluku, Sabtu (17/8/2024). (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Setelah berhasil ditangkap dari persembunyiannya, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu, tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Sabtu (17/8/2024).

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

DPO kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT Tahun 2021 ini tiba menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku pukul 15.04 WIT.

Tangan Jafar diborgol saat turun dari mobil tahanan DE 8478 AM. Dari balik jaket tahanan yang dipakai, Jafar tampak mengenakan kemeja batik warna merah lengan panjang. Ia juga mengenakan celana panjang warna cokelat, dan memakai masker warna putih.

Saat digelandang dari mobil tahanan menuju masuk ke kantor Kejati Maluku, Jafar yang kedatangannya telah dinanti sejumlah awak media langsung dihujani pertanyaan. Jafar mengaku dalam kondisi sehat saat dipegang dua petugas Kejati Maluku berjalan masuk ruang pemeriksaan.

“Sehat,” sahut Jafar saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya ketika sedang digelandang masuk ke dalam kantor Kejati Maluku.

Hingga pukul 16.06 WIT, DPO selama lima bulan itu masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diterima di kantor Kejati Maluku, setelah diperiksa, Jafar akan langsung ditahan di Rutan Klas IIA Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Jafar Kwairumaratu, ditangkap di salah satu kos-kosan yang berada di kawasan Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (17/8/2024) pukul 11.15 WIT.

Penangkapan terhadap Tersangka yang dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Maret 2024 ini dilakukan oleh tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Maluku. Penangkapan dipimpin oleh Sofyan Saleh, Kasidik Pidsus Kejati Maluku.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat seorang tersangka lainnya yaitu Idris Lestaluhu, mantan Bendahara Pengeluaran pada Setda SBT.

Nilai anggaran belanja langsung (Belanja Pegawai) dan tidak langsung (Belanja Barang dan Jasa) pada Setda SBT Tahun 2021 sebesar Rp28.839.458.913.

Berdasarkan hasil penyidikan, diduga terjadi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran tersebut sebesar sebesar Rp2.582.035.800.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJafar KwairumaratuMantan Sekda SBT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Polda Maluku Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79

Polda Maluku Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79

Ini Modus Mantan Sekda SBT Kuras Uang Negara Rp28 Miliar

Ini Modus Mantan Sekda SBT Kuras Uang Negara Rp28 Miliar

Recommended Stories

PT SIM Diduga Serobot Lahan Warga Tiga Dusun di SBB

PT SIM Diduga Serobot Lahan Warga Tiga Dusun di SBB

09/06/2023
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
ilustrasi kekerasan seksual

Setubuhi dan Sebar Konten Porno Pacar, Anak Bawah Umur Ditangkap

04/30/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In