Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Masyarakat Maluku Diajak Daftarkan HAKI

Editor by Editor
08/28/2023
Reading Time: 3 mins read
0
HAKI

Salah satu model tampak sedang memamerkan busana kain tenun Tanimbar pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar Kanwil Kemenkumham Maluku di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023). (Foto: Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) RI, mengajak masyarakat Maluku untuk dapat mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

RELATED POSTS

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham RI, Mien Usihen, usai membuka Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023).

Kegiatan MIPC diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan itu, juga ditampilkan peragaan busana kain tenun Tanimbar yang terus dilestarikan sebagai kekayaan intelektual dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Beragam produk UMKM di Ambon, hingga hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut dipamerkan sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual.

“Kegiatan MIPC bertujuan untuk menggerakan masyarakat agar mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki melalui pelayanan KI,” pinta Mien Usihen, Direktur DJKI kepada wartawan.

MIPC
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham RI, Mien Usihen, saat memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023). (Foto: Ambonkita.com)

Mien juga menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi terkait perlindungan hukum yang diterima pasca pendaftaran atau pencatatan produk KI.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif dari Kemenkumham, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam rangka akselerasi peningkatan kesadaran, pemahaman, perlindungan dan pemanfaatan KI,” katanya.

BACA JUGA: Malam Festival Budaya Maluku 2023, Kapolda: Bangga Bisa Bertugas di Sini

Provinsi Maluku memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan 11 Kabupaten/Kota memiliki potensi KI yang besar. Selain itu, keberadaan pelaku UMKM di daerah juga turut berpengaruh terhadap peningkatan pendaftaran dan pemanfaatan KI.

Untuk Kota Ambon, pelaku UMKM dengan kategori komunitas kuliner, seni pertunjukan dan kriya berjumlah 206. Dengan demikian, melalui adanya kegiatan MIPC di Provinsi Maluku Tahun 2023 ini, diharapkan dapat terbentuknya ekosistem masyarakat yang paham mengenai KI personal dan komunal untuk kemudian memiliki kesadaran akan pentingnya pendaftaran atau pencatatan KI untuk peningkatan perekonomian di Provinsi Maluku.

Untuk diketahui, kegiatan MIPC akan dilaksanakan selama 2 hari hingga tanggal 29 Agustus 2023 di MCM Ambon. Peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 100 orang yang berasal dari dinas stakeholder di Kota Ambon, pelaku UMKM, pegiat seni, musisi, duta pariwisata Maluku dan masyarakat adat.

Selain untuk mendekatkan layanan KI kepada masyarakat di Maluku, kegiatan MIPC yang digelar ini untuk ke 30 dari 33 provinsi di Indonesia tahun 2023.

“Layanan yang ada adalah layanan konsultasi kekayaan intelektual, layanan konsultasi dari dinas koperasi dan UMKM dan Budpar, kemudian ada layanan pendaftaran kekayaan intelektual baik cipta, paten, merek, desain industri, kemudian ada tolkshow tentang kekayaan intelektual, layanan administrasi untuk umum terkait dengan apostir,” tambahnya.

Mien berharap Kanwil Kemenkumham Maluku terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder untuk membumikan ekosistem KI, mulai dari kreasi, proteksi maupun yuridisasi pemanfaatannya.

“Kegiatan (MIPC) ini sejalan dengan upaya pemerintah kota Ambon untuk terus mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif,” tambah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

MIPC
Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, saat memberikan keterangan pers saat menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023). (Foto: Ambonkita.com)

Ekonomi kreatif, kata dia, menghasilkan produk karya-karya cipta yang baru. Ini mesti dijamin, dan dilindungi. “Oleh karena itu apa yang dilakukan oleh Kemenkumham ini sangat penting bagi kami,” ungkapnya.

Menurutnya, ada banyak produk ciptaan yang sebelumnya tidak didaftarkan sebagai KI. Sehingga hal itu tidak bisa diklaim sebagai hak cipta seseorang. “Karena apa, karena tidak didaftarkan, tidak diakui,” katanya.

Olehnya itu, Bodewin mengajak pegiat musik, budaya, UMKM agar dapat melakukan pendaftaran. Bahkan Pemerintah akan fasilitasi melalui kegiatan ini, sehingga bisa didaftarkan dan dapat diakui tentang hak cipta mereka.

“Kami berharap pada waktunya nanti mungkin pemerintah kota dengan Kanwil Kemenkumham bisa melakukan semacam MOU atau PKS supaya nanti kami yang memfasilitasi seluruh pegiat-pegiat ekonomi kreatif ini,” katanya.

Dengan demikian, pelaku ekonomi kreatif diharapkan bisa berkembang, dan terus tumbuh di kota ini untuk mendukung branding Ambon City of music.

MIPC
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Marasidin Siregar, saat memberikan keterangan pers setelah menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023). (Foto: Ambonkita.com)

“Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mempunyai inovasi-inovasi supaya terdaftar agar ada perlindungan hukum kepada yang bersangkutan,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Marasidin Siregar.

Ia mengatakan, selama ini banyak lagu-lagu ciptaan pegiat di Maluku tidak terdaftar, sehingga tak dapat dikomplain sebagai miliknya.

“Untuk mengantisipasi hal itu maka kegiatan ini kita coba lakukan untuk menghimbau kepada seluruh insan penyanyi supaya dapat mendaftarkan hasil karyanya pada kegiatan ini,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDirjen Kekayaan IntelektualHAKIKain Tenun TanimbarKemenkumham MalukuKemenkumham RI
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Next Post
Pangdam Pattimura Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Pangdam Pattimura Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Kantor DPRD Ambon Disatroni Maling, Rp 117 Juta Raib, Pelakunya Ternyata Oknum PNS

Kantor DPRD Ambon Disatroni Maling, Rp 117 Juta Raib, Pelakunya Ternyata Oknum PNS

Recommended Stories

Anak Pedalaman di SBB Ini Lulus Seleksi Polwan dari Jalur Rekpro

Anak Pedalaman di SBB Ini Lulus Seleksi Polwan dari Jalur Rekpro

12/22/2022
Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

81,25% Laporan Pengaduan Masyarakat di Polda Maluku tidak Benar

04/05/2022
Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia: AMO Antara Prestasi dan Tantangan

Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia: AMO Antara Prestasi dan Tantangan

10/09/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In