Categories: AmbonkuHeadline

Masyarakat Maluku Diajak Daftarkan HAKI

Share

AMBONKITA.COM,– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) RI, mengajak masyarakat Maluku untuk dapat mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham RI, Mien Usihen, usai membuka Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023).

Kegiatan MIPC diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan itu, juga ditampilkan peragaan busana kain tenun Tanimbar yang terus dilestarikan sebagai kekayaan intelektual dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Beragam produk UMKM di Ambon, hingga hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut dipamerkan sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual.

“Kegiatan MIPC bertujuan untuk menggerakan masyarakat agar mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki melalui pelayanan KI,” pinta Mien Usihen, Direktur DJKI kepada wartawan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham RI, Mien Usihen, saat memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023). (Foto: Ambonkita.com)

Mien juga menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi terkait perlindungan hukum yang diterima pasca pendaftaran atau pencatatan produk KI.

“Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif dari Kemenkumham, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam rangka akselerasi peningkatan kesadaran, pemahaman, perlindungan dan pemanfaatan KI,” katanya.

BACA JUGA: Malam Festival Budaya Maluku 2023, Kapolda: Bangga Bisa Bertugas di Sini

Provinsi Maluku memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan 11 Kabupaten/Kota memiliki potensi KI yang besar. Selain itu, keberadaan pelaku UMKM di daerah juga turut berpengaruh terhadap peningkatan pendaftaran dan pemanfaatan KI.

Untuk Kota Ambon, pelaku UMKM dengan kategori komunitas kuliner, seni pertunjukan dan kriya berjumlah 206. Dengan demikian, melalui adanya kegiatan MIPC di Provinsi Maluku Tahun 2023 ini, diharapkan dapat terbentuknya ekosistem masyarakat yang paham mengenai KI personal dan komunal untuk kemudian memiliki kesadaran akan pentingnya pendaftaran atau pencatatan KI untuk peningkatan perekonomian di Provinsi Maluku.

Untuk diketahui, kegiatan MIPC akan dilaksanakan selama 2 hari hingga tanggal 29 Agustus 2023 di MCM Ambon. Peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 100 orang yang berasal dari dinas stakeholder di Kota Ambon, pelaku UMKM, pegiat seni, musisi, duta pariwisata Maluku dan masyarakat adat.

Selain untuk mendekatkan layanan KI kepada masyarakat di Maluku, kegiatan MIPC yang digelar ini untuk ke 30 dari 33 provinsi di Indonesia tahun 2023.

“Layanan yang ada adalah layanan konsultasi kekayaan intelektual, layanan konsultasi dari dinas koperasi dan UMKM dan Budpar, kemudian ada layanan pendaftaran kekayaan intelektual baik cipta, paten, merek, desain industri, kemudian ada tolkshow tentang kekayaan intelektual, layanan administrasi untuk umum terkait dengan apostir,” tambahnya.

Mien berharap Kanwil Kemenkumham Maluku terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder untuk membumikan ekosistem KI, mulai dari kreasi, proteksi maupun yuridisasi pemanfaatannya.

“Kegiatan (MIPC) ini sejalan dengan upaya pemerintah kota Ambon untuk terus mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif,” tambah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, saat memberikan keterangan pers saat menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023). (Foto: Ambonkita.com)

Ekonomi kreatif, kata dia, menghasilkan produk karya-karya cipta yang baru. Ini mesti dijamin, dan dilindungi. “Oleh karena itu apa yang dilakukan oleh Kemenkumham ini sangat penting bagi kami,” ungkapnya.

Menurutnya, ada banyak produk ciptaan yang sebelumnya tidak didaftarkan sebagai KI. Sehingga hal itu tidak bisa diklaim sebagai hak cipta seseorang. “Karena apa, karena tidak didaftarkan, tidak diakui,” katanya.

Olehnya itu, Bodewin mengajak pegiat musik, budaya, UMKM agar dapat melakukan pendaftaran. Bahkan Pemerintah akan fasilitasi melalui kegiatan ini, sehingga bisa didaftarkan dan dapat diakui tentang hak cipta mereka.

“Kami berharap pada waktunya nanti mungkin pemerintah kota dengan Kanwil Kemenkumham bisa melakukan semacam MOU atau PKS supaya nanti kami yang memfasilitasi seluruh pegiat-pegiat ekonomi kreatif ini,” katanya.

Dengan demikian, pelaku ekonomi kreatif diharapkan bisa berkembang, dan terus tumbuh di kota ini untuk mendukung branding Ambon City of music.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Marasidin Siregar, saat memberikan keterangan pers setelah menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Maluku City Mall, Kota Ambon, Senin (28/8/2023). (Foto: Ambonkita.com)

“Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mempunyai inovasi-inovasi supaya terdaftar agar ada perlindungan hukum kepada yang bersangkutan,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Marasidin Siregar.

Ia mengatakan, selama ini banyak lagu-lagu ciptaan pegiat di Maluku tidak terdaftar, sehingga tak dapat dikomplain sebagai miliknya.

“Untuk mengantisipasi hal itu maka kegiatan ini kita coba lakukan untuk menghimbau kepada seluruh insan penyanyi supaya dapat mendaftarkan hasil karyanya pada kegiatan ini,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Indosat Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo

AMBONKITA.COM,– PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) mencatat pencapaian…

05/21/2024

Kapolda: Polri Siap Wujudkan Pilkada Maluku 2024 yang Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku pihaknya siap bersinergi dengan instansi…

05/20/2024

Jantje Wenno Ingin Wakil Wali Kota Ambon dari PPP

AMBONKITA.COM,- Bakal calon wali kota Ambon, Jantje Wenno, menginginkan wakilnya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan…

05/20/2024

Harkitnas 2024, Kapolda: Momentum untuk Bangkit Bangun Maluku

AMBONKITA.COM,- Polda Maluku melaksanakan upacara peringatan hari kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2024 di lapangan Letkol…

05/20/2024

Didampingi Syarif Hadler, Sam Latuconsina Daftar di PPP, Sebut Maluku Biasa-biasa Saja

AMBONKITA.COM,- Muhammad Armin Syarif Latuconsina atau biasa disapa Sam mendaftar sebagai bakal calon Wakil Gubernur…

05/20/2024

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024