Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Masyarakat Urimesing Desak Wali Kota Ambon Batalkan Hasil Penetapan MRP, Ini Alasannya

Editor by Editor
09/28/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Masyarakat Urimesing Desak Wali Kota Ambon Batalkan Hasil Penetapan MRP, Ini Alasannya

Aksi unjuk rasa dilakukan belasan masyarakat adat Negeri Urimesing di depan Balai Kota Ambon, Jalan Sultan Khairun, Selasa (28/9/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Masyarakat adat Negeri Urimesing menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Ambon, Selasa (28/9/2021).

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Mereka mendesak Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, untuk membatalkan hasil penetapan Mata Rumah Perintah (MPR) Negeri Urimesing yang sudah ditetapkan Badan Saniri Negeri (BSN) pada 9 September 2021.

Penetapan keluarga Fisera sebagai MRP negeri Urimesing, dinilai tidak sah oleh masyarakat, karena prosesnya tidak sesuai dengan mekanisme sebenarnya.

Dalam aksi itu, belasan orang masyarakat adat Negeri Urimesing itu membawa sejumlah alat peraga aksi seperti spanduk dan pamflet.

“Kembalikan Mata Rumah Parentah. Urimesing butuh pemerintahan yang sah,” teriak orator Yanimen Andries, kepala pemuda negeri Urimesing.

Mereka meminta agar hak adat negeri jangan dikebiri. Tatanan adat jangan dipolitisir untuk kepentingan pribadi.

“Pemerintah tidak boleh kalah dari preman,” sebutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Warga menyampaikan, Negeri Urimesing sudah lama tidak memiliki Raja difinitif. Hal itu disebabkan karena negeri adat itu sudah dipolitisir.

“Tidak pernah ada raja definitif. Hanya janji-janji manis yang kami terima selama ini. Padahal, kita berikan tanah ini untuk membangun kota Ambon,” sesal warga.

Wali kota Ambon diminta agar dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut. Karena beliau dipilih oleh masyarakat negeri Urimesing.

“Kita datang mewakili tiga belas ribu masyarakat adat. Kita ditindas selama ini. Hak rakyat harus dikembalikan,” teriak orator lainnya.

Kepada AmbonKita.com, Kepala Pemuda Negeri Urimesing, Yaramian Andries, mengaku, aksi unjuk rasa dilakukan karena pihaknya tidak terima dengan penetapan MRP oleh BSN.

Penetapan MRP oleh BSN Urimesing dilakukan tidak sesuai mekanisme sebenarnya. Mereka menetapkan berdasarkan voting. Bahkan, voting terjadi saat hanya dihadiri 5 orang Saniri. Di mana dua Saniri diantaranya datang bukan perutusan Soa, namun perwakilan dari masyarakat yakni Tuni dan Mahia.

Saniri perwakilan masyarakat itu, tidak memiliki hak suara, tapi hanya hak bicara. Sebab, mereka bukan bagian dari anak adat dan tidak diutus dari Soa.

“Masalah utamanya terkait penetapan mata rumah parentah negeri Urimesing pada tanggal 9 September 2021 di Dusun Seri,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian tim sejarah Negeri Urimesing, menetapkan tiga MRP. Yaitu MRP Salakay, Leloay dan Fisera.

“Dari keputusan itu mereka bersepakat untuk nanti tiga mata rumah ini bermusyawarah menentukan siapa yang menjadi mata rumah parentah,” jelasnya.

Proses musyawarah tiga MRP itu dilakukan dengan cara menunjukan bukti MRP mulai dari Soa, Batuteum, Slakbom, Dati, dan Upunya apa.

Sayangnya, di tengah proses itu, keluarga Fisera dengan kapasitasnya sebagai ketua Saniri, tiba-tiba melakukan rapat penetapan MRP.

Rapat yang dilaksanakan di Dusun Seri pada 9 September itu tidak melibatkan pihak-pihak terkait sebagaima keputusan tim kajian sejarah.

“Jadi dirinya (Fisera) menetapkan dirinya sendiri sebagai mata rumah parentah. Proses pengambilan keputusan seakan-akan mereka semua terlibat, dan dilakukan secara voting,” jelasnya.

Dia mengaku dalam proses-proses penetapan MRP, kerap didatangkan preman yang melakukan intimidasi, dan memprovokasi anggota Saniri Negeri.

“Dan di kelompok Saniri sendiri sudah ada dua kubu. Lima diantaranya berdiri dengan kubu Fisera. Jadi kalau hitung-hitungan, proses voting pun akan memenangkan dia sebagai mata rumah parentah,” terangnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, masyarakat adat Negeri Urimesing ini diterima oleh asisten pemerintahan, Elkyopas Silooy.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: DemonstrasiMata Rumah ParentahNegeri UrimesingWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Next Post
Istri Gubernur Maluku Temui Kelompok Kerajinan Tangan Suku Naulu

Istri Gubernur Maluku Temui Kelompok Kerajinan Tangan Suku Naulu

Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Bau Korupsi Dana Desa Tulehu Tercium Jaksa, Satunya Lahan PLN

Recommended Stories

KPK Ingatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Wujudkan Janji Kampanye untuk Rakyat Maluku

KPK Ingatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Wujudkan Janji Kampanye untuk Rakyat Maluku

11/04/2021
Wakil Gubernur Optimis Kontingen Maluku akan Berjaya pada Pesparawi Nasional di Yogyakarta

Wakil Gubernur Optimis Kontingen Maluku akan Berjaya pada Pesparawi Nasional di Yogyakarta

06/06/2022
Motivasi ASN, Penjabat Wali Kota Ambon akan Buat PIN WTP

Motivasi ASN, Penjabat Wali Kota Ambon akan Buat PIN WTP

05/31/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In