AMBONKITA.COM,- Mes pekerja PT Sumber Rejeki yang bersebelahan dengan Percetakan Negara di Jalan Dr. Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, ludes terbakar, Jumat (22/9/2023) sekira pukul 15.30 WIT.
“Kami terima laporan kebakaran sekitar pukul 15.30 WIT. Yang terbakar ini bangunan karyawan miliknya pak Kiat, dia punya bangunan hotel yang baru bangun itu,” kata Kabag Ops Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon, Melki J. Marantika kepada AmbonKita.com.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran bangunan yang terbuat dari bahan mudah terbakar tersebut. “Penyebab kebakaran belum tahu karena karyawannya semua sudah pergi. Tiba-tiba lihat api, mungkin saja bisa korslet, mungkin saja ada unsur kesengajaan,” katanya.
BACA JUGA: Ini Pesan Kapolda untuk Polantas di Maluku
Kendati begitu, Ia mengaku tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hingga pukul 16.30 WIT, api telah berhasil dipadamkan. Petugas damkar yang dikawal aparat kepolisian masih terus melakukan pendinginan terhadap puing-puing kebakaran.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S. Luhukay, mengaku, dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting listrik.
“Yang terbakar mes pekerja PT Sumber Rejeki. Penyebab kebakaran diduga diakibatkan korsleting pada tempat cas Hp (handphone),” katanya.
Luhukay mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. “Jumlah kerugian materil belum dapat dipastikan. Jumlah mess buruh tukang yang terbakar diperkirakan 20 unit,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…
AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…