Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Michael Rahakbauw Jadi Tersangka Pembunuhan Gara-gara Hutang, Terancam Penjara 15 Tahun

Editor by Editor
02/02/2022
Reading Time: 1 min read
0
Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Michael Dion Rahakbauw (36), pelaku penganiayaan yang menyebabkan matinya orang (kaos hijau) saat diamankan PRC Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (1/2/2022). (Foto: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- Penyidik unit Reskrim Polsek Nusaniwe, menetapkan Michael Dion Rahakbauw sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Valentino V. Gosal, tetangganya sendiri di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Rabu (2/2/2022).

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Pria 36 tahun itu juga resmi ditahan hari ini setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti. Ia menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga meregang nyawa di Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon, pada Selasa (1/2/2022).

“Sudah (ditetapkan tersangka) hari ini, dan ditahan di Rutan Polsek Nusaniwe,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Izaac Leatemia kepada AmbonKita.com.

Izaac mengaku tersangka terancam hukuman penjara selama 7 hingga 15 tahun penjara.

“Kita tetapkan tersangka menggunakan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus itu berawal saat tersangka sebelumnya berhutang kepada korban. Korban kemudian menagih hutangnya. Tersangka yang kesal lalu nekat menganiaya korban menggunakan parang hingga tewas. Tersangka menganiaya korban dengan cara melemparinya menggunakan parang.

Lemparan tersangka mengenai korban tepat pada pangkal paha sebelah kiri. Korban terluka bersimbah darah. Sempat dilarikan ke RST, namun tak berselang lama almarhum tutup usia. Korban diduga meninggal akibat pendarahan hebat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga: Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kasus PembunuhanKecamatan NusaniweKota AmbonMangga Duapolresta pulau ambon dan pulau-pulau leasePolsek Nusaniwe
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

09/17/2025
Next Post
Dankor Brimob Polri: Personil Satbrimob Maluku Berjiwa Kapitan Pattimura

Dankor Brimob Polri: Personil Satbrimob Maluku Berjiwa Kapitan Pattimura

Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Mantan Buronan Divonis Bebas, Kejati Maluku Masih Pikir-pikir untuk Kasasi

Recommended Stories

Polda Maluku

Kapolda Maluku Harap Para Pimpinan Selalu Temui Tokoh Masyarakat

07/13/2022
24 Calon Anggota Bawaslu Maluku Ikut Tes Psikologi

24 Calon Anggota Bawaslu Maluku Ikut Tes Psikologi

05/24/2023
Pemecahan Rekor MURI Kodam Pattimura

35.000 Warga Maluku Makan Papeda Serentak, Kodam Pattimura Pecahkan Rekor MURI

05/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In