Edi meminta kepada warga dan aparat penegak hukum agar ikut memantau distribusi minyak tanah di tengah masyarakat. Mengingat minyak tanah merupakan jenis BBM bersubsidi, sehingga diharapkan apabila ada kecurangan dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebab, pihak Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada agen penyalur dan pangkalan yang terlibat kecurangan. Sehingga menyebabkan warga kesulitan mendapatkan minyak tanah di wilayah tersebut.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…
AMBONKITA.COM,- Agus Ririmasse, bakal calon Wali Kota Ambon, resmi mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Polri Presisi selama lima hari sejak tanggal 23…
AMBONKITA.COM,- Hanya sepekan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maluku membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacalkada)…
AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AM alias Nando, warga dusun Hurnala,…
AMBONKITA.COM,- Terungkap penyebab terjadinya kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang penumpang di desa Asilulu, Kecamatan…