Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Share

AMBONKITA.COM- Praka MS anggota Yonif 733 Masariku Kodam XVI Pattimura berhasil mengumpulkan ratusan peluru setiap latihan tembak, peluru ini kemudian dijual kepada warga sipil, inilah modus MS saat diinterogasi Detasemen Polisi Militer (Denpom). 

Di hadapan penyidik Pomdam XVI Patimura, MS mengakui mengumpulkan peluru tanpa melibatkan temannya.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan setelah mengumpulkan peluru, Praka MS menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil bernama AT.

”Selanjutnya, AT kemudian menjual kembali amunisi itu kepada J, orang terakhir inilah berhubungan dengan kelompok di Papua, ” jelas Paul saat jumpa pers di Mapolresta Ambon, Selasa (23/2/2021). 

Menurut Paul dari  hasil pemeriksaan,  J megaku ke penyidik, senjata dan amunisi yang dibelinya bai dari anggota Polri maupun TNI itu akan dijual ke pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

baca juga : Pecat ! Hukuman untuk Anggota TNI yang Jual Amunisi

Sementara MS mengumpulkan peluru setiap kali mengikuti latihan menembak, dia menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya, ini dilakukan setiap kali latihan menembak.

Tak heran MS berhasil mengumpulkan ratusan peluru.

“Setelah kita lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujarnya.

Menurut Paul dari modus yang dilakukan itu, Praka MS bisa mengumpulkan sebanyak 200 butir peluru yang kini sudah disita.

Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Namun Paul menegaskan Denpom tidak berhenti menyelidiki berdasarkan pengakuan MS saja, hingga kini pihaknya masih mencari tahu kemungkinan keterlibatan rekan-rekannya.

“Karena kita tidak bisa percaya peluru itu semua dari latihan menembak,  kita juga tidak percaya begitu saja kalau dia bermain sendirian,  jadi kita masih dalami mudah-mudaham nanti ada informasi lanjutan,” katanya.

Kini Oknum prajurit TNI, Praka MS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura. (*)

 

Recent Posts

Angin Puting Beliung Terjang Desa Namtabung Tanimbar, Belasan Rumah Warga Rusak

AMBONKITA.COM,- Belasan rumah warga di desa Namtabung, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dikabarkan mengalami kerusakan…

02/04/2025

Polda Maluku Siap Sukseskan Program MBG

AMBONKITA.COM,- Setelah ditunjuk sebagai Polda percontohan penyelenggaraan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah…

02/04/2025

72 Casis SIP Uji Kesemaptaan Jasmani dan Bela Diri Polri

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 72 calon siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-54 tahun 2025 Panda Polda…

02/04/2025

Angin Kencang di Ambon Sejumlah Pohon di Tepi Jalan Utama Roboh

AMBONKITA.COM,- Angin kencang melanda wilayah kota Ambon, Selasa siang (4/2/2025). Peristiwa itu menyebabkan sejumlah pohon…

02/04/2025

Polairud Polda Maluku Datangkan Motivator Nasional untuk Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Personel

AMBONKITA.COM,- Direktorat Polairud Polda Maluku memberikan motivasi kepada personel untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dalam menghadapi…

02/04/2025

Perkuat Sinergitas Basarnas Ambon Teken LCO Bersama BMKG

AMBONKITA.COM,- Untuk memperkuat sinergitas Badan SAR Nasional (Basarnas) atau Kantor Pencarian dan Pertolongan melakukan penandatangan…

02/04/2025