Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Editor by Editor
02/25/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

senjata api rakitan dan amunisi atau peluru yang dikumpulkan saat latihan tembak oleh Praka MS Foto : tangkap layar

AMBONKITA.COM- Praka MS anggota Yonif 733 Masariku Kodam XVI Pattimura berhasil mengumpulkan ratusan peluru setiap latihan tembak, peluru ini kemudian dijual kepada warga sipil, inilah modus MS saat diinterogasi Detasemen Polisi Militer (Denpom). 

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Di hadapan penyidik Pomdam XVI Patimura, MS mengakui mengumpulkan peluru tanpa melibatkan temannya.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan setelah mengumpulkan peluru, Praka MS menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil bernama AT.

”Selanjutnya, AT kemudian menjual kembali amunisi itu kepada J, orang terakhir inilah berhubungan dengan kelompok di Papua, ” jelas Paul saat jumpa pers di Mapolresta Ambon, Selasa (23/2/2021). 

Menurut Paul dari  hasil pemeriksaan,  J megaku ke penyidik, senjata dan amunisi yang dibelinya bai dari anggota Polri maupun TNI itu akan dijual ke pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

baca juga : Pecat ! Hukuman untuk Anggota TNI yang Jual Amunisi

Sementara MS mengumpulkan peluru setiap kali mengikuti latihan menembak, dia menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya, ini dilakukan setiap kali latihan menembak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tak heran MS berhasil mengumpulkan ratusan peluru.

“Setelah kita lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujarnya.

Menurut Paul dari modus yang dilakukan itu, Praka MS bisa mengumpulkan sebanyak 200 butir peluru yang kini sudah disita.

Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Namun Paul menegaskan Denpom tidak berhenti menyelidiki berdasarkan pengakuan MS saja, hingga kini pihaknya masih mencari tahu kemungkinan keterlibatan rekan-rekannya.

“Karena kita tidak bisa percaya peluru itu semua dari latihan menembak,  kita juga tidak percaya begitu saja kalau dia bermain sendirian,  jadi kita masih dalami mudah-mudaham nanti ada informasi lanjutan,” katanya.

Kini Oknum prajurit TNI, Praka MS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura. (*)

 

Tags: #731masariku#DenpomdamPatimura#KodamPatimura#TNIjualpelurukodamxvipatimura
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Next Post
Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Oknum Anggota Sabhara Polresta Ambon Kantongi Rp. 20 Juta, Hasil Jual Senpi dan Revorver ke Papua

Lacak Virus Covid-19, Pemkot Ambon Gunakan CCTV ThermalScan saat Operasi Yustisi

Lacak Virus Covid-19, Pemkot Ambon Gunakan CCTV ThermalScan saat Operasi Yustisi

Recommended Stories

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Kapolda Maluku

Kapolda: Utamakan Keselamatan, Nyawa Lebih Berharga Dari Piala Dunia

11/27/2022
Bantuan kebakaran Mardika

Bea Cukai Maluku & Komunitas Raudhoh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mardika Ambon

12/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In