Categories: AmbonkuHeadline

Nasionalisme Masyarakat Meningkat, Kapolda: Jaga Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Polri Presisi selama lima hari sejak tanggal 23 – 27 April 2024.

Kegiatan yang digelar di kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara masyarakat Maluku sebagai bagian penting dalam membangun bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Kegiatan tersebut juga dilaksanakan serentak di Polres jajaran yang nantinya juga dilaksanakan secara rutin khususnya di daerah yang masih ada rawan gangguan kamtibmas atau yang terbatas sarana dan prasarananya,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum, Selasa (29/4/2024).

“Dalam kegiatan bakti Polri presisi ini Polri dibantu dengan TNI dan Pemerintah daerah bersama masyarakat setempat juga melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, penyuluhan kamtibmas, patroli kamtibmas, bakti sosial seperti bersih-bersih lingkungan, bakti kesehatan seperti pengobatan gratis, dan pemberian bantuan dan lainnya,” ungkapnya.

Berbagai kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan dilaksanakan di sejumlah daerah seperti di negeri yang masih rawan gangguan kamtibmas atau yang sarana dan prasarananya masih terbatas  di wilayah Maluku.

BACA JUGA: Ini Kronologis Kecelakaan di Asilulu, Satu Meninggal, 10 Terluka, Kapolsek: Mobil Tak Mampu Menanjak

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya kegiatan beberapa oknum masyarakat atau kelompok yang biasanya pada bulan April mengangkat lagi isu negatif untuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal ini terlihat dari beberapa upaya oknum masyarakat yang masih menebarkan paham atau memasang atribut atribut dan lambang negara dan menjelek jelekan bangsa Indonesia.

“Namun berbagai upaya tersebut semakin tidak dianggap dan dipedulikan masyarakat, bahkan masyarakat sangat menolak bahkan mencopot atribut atau lambang lain yang merusak persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia yang beberapa masih dicoba dipasang di lapangan,” jelasnya.

Kapolda mengaku, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku, khususnya di kota Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat serta daerah lainnya terpantau aman, dan damai.

“Kesadaran masyarakat cinta tanah air, persatuan dan kesatuan sudah sangat baik dan agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pintanya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah masing-masing.

“Banyak tugas dan pekerjaan bersama kita yang harus kita tingkatkan untuk membangun dan menyejahterakan rakyat Maluku,” tegasnya.

“Semoga situasi ini dapat terus kita jaga secara bersama sama sehingga Maluku tetap aman, damai dan sejahtera,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024