AMBONKITA.COM,- Wa Nona, nenek berusia 80 tahun ditemukan meninggal dunia di kali mati Wailia, Dusun Oli, Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (12/10/2024).
Sebelumnya, warga dusun Wanath, negeri Hitu yang ditemukan sudah mengeluarkan bau tak sedap ini dinyatakan hilang pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Kapolsek Leihitu, Iptu Moyo Utomo, mengatakan, korban ditemukan saat warga setempat melakukan pencarian. Keberadaan korban diketahui setelah saksi La Kancuna, 65 Tahun, mencium bau menyengat.
Curiga dengan bau busuk tersebut, warga Wanath ini kemudian mencari sumber bau. Ia lalu melihat korban dalam posisi terlentang di kawasan kali mati Wailia.
“Saat menemukan korban saksi kemudian meneriaki warga yang melakukan pencarian. Semuanya lalu menuju lokasi penemuan jenazah,” ungkap Moyo.
Setelah korban ditemukan, pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan tim Basarnas untuk melakukan evakuasi jenazah kembali ke dusun Wanath.
“Tim Basarnas kemudian melakukan evakuasi jenazah bersama warga Dusun Wanath yang dikawal personel Polsek Leihitu,” katanya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat penolakan.
“Pihak keluarga menolak melakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” tambahnya.
Untuk diketahui, korban sebelum dinyatakan hilang pergi ke hutan Kuti Kata di dusun Wanath untuk memungut cengkih pada 6 Oktober 2024.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…