Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Hitu

Editor by Editor
10/12/2024
Reading Time: 1 min read
0
Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Hitu

AMBONKITA.COM,- Wa Nona, nenek berusia 80 tahun ditemukan meninggal dunia di kali mati Wailia, Dusun Oli, Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (12/10/2024).

RELATED POSTS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Sebelumnya, warga dusun Wanath, negeri Hitu yang ditemukan sudah mengeluarkan bau tak sedap ini dinyatakan hilang pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Kapolsek Leihitu, Iptu Moyo Utomo, mengatakan, korban ditemukan saat warga setempat melakukan pencarian. Keberadaan korban diketahui setelah saksi La Kancuna, 65 Tahun, mencium bau menyengat.

Curiga dengan bau busuk tersebut, warga Wanath ini kemudian mencari sumber bau. Ia lalu melihat korban dalam posisi terlentang di kawasan kali mati Wailia.

“Saat menemukan korban saksi kemudian meneriaki warga yang melakukan pencarian. Semuanya lalu menuju lokasi penemuan jenazah,” ungkap Moyo.

Setelah korban ditemukan, pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan tim Basarnas untuk melakukan evakuasi jenazah kembali ke dusun Wanath.

“Tim Basarnas kemudian melakukan evakuasi jenazah bersama warga Dusun Wanath yang dikawal personel Polsek Leihitu,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat penolakan.

“Pihak keluarga menolak melakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” tambahnya.

Untuk diketahui, korban sebelum dinyatakan hilang pergi ke hutan Kuti Kata di dusun Wanath untuk memungut cengkih pada 6 Oktober 2024.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPenemuan mayat di Oli
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Next Post
Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Ikrar Kembali ke NKRI

Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Ikrar Kembali ke NKRI

Kapolda Maluku Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Kapolda Maluku Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Recommended Stories

Mendagri Sebut Masa Jabatan Gubernur Maluku Baru Berakhir April 2024

Mendagri Sebut Masa Jabatan Gubernur Maluku Baru Berakhir April 2024

06/14/2023
Jelang Pilkada Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Jelang Pilkada Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

07/25/2024
Tiga Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki Divonis Penjara 6 Tahun

Tiga Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki Divonis Penjara 6 Tahun

11/30/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In