AMBONKITA.COM,-Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) jalur independen Rohani Vanath dan Ramli Mahu (Nina Rama) dipastikan lolos mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020. Pasangan Nina Rama dipastikan lolos setelah jumlah dukungan perbaikan tahap kedua di 15 kecamatan yang dimasukan ke KPUD SBT melebihi target.
“Dari hasil perbaikan persyaratan dukungan yang dokumennya sudah kami masukan ke KPUD Kabupaten SBT, maka kami pastikan pasangan Nina Rama lolos mengikuti Pilkada SBT pada 9 Desember 2020,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Nina Rama, Rizki Damarwulan kepada wartawan di Kota Bula Kabupaten SBT, Kamis (20/8/2020).
Rizki menjelaskan sesuai hasil rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan soal perbaikan dukungan tahap kedua, Nina Rama kembali memperoleh 2.609 dukungan. Jumlah ini bila ditambah dengan hasil pleno KPU yang menetapkan 8.026 dukungan maka keseluruhan dukungan untuk Nina Rana adalah 10.635.
“Persyaratan dukungan calon independen dari KPUD SBT berjumlah 10.212 dukungan. Dengan perolehan dukungan saat ini, itu berarti kami sudah melebihi target seperti dipersyaratkan KPUD SBT,” jelas Risky.
Rizky mengatakan tim sukses akan mengawal ketat 2.069 dukungan warga kepada Nina Rama yang sudah melalui hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan itu. “Kita akan kawal jumlah dukungan tersebut pada rekapitulasi di tingkat KPUD,” katanya.
Terkait pengajuan sengketa oleh kuasa hukum Nina Rama ke Bawaslu SBT atas 1.408 bukti dukungan yang disebut KPUD tidak memenuhi syarat, menurut Rizky pada Selasa, (18/8/2020) Bawaslu sudah memutuskannya.
“Dari amar putusan tersebut, KPUD SBT kembali melakukan pengecekan kembali terkait 1. 408 dukungan itu, dan 906 dukungan memenuhi syarat sementara 502 lainya dikatakan KPU tidak memenuhi syarat. Namun itu tidak berpengaru terhadap syarat dukungan ke KPUD,” jelas Riski. (Sofyan Kastela)
Discussion about this post