AMBONKITA.COM,- JR, oknum guru SMA di Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ditahan polisi. Ia diduga telah mencabuli dua orang muridnya sendiri.
Aksi bejat JR berawal saat korban menemuinya untuk meminta kode WiFi. Melihat ruangan dalam kondisi sepi, pelaku “gelap mata”. Ia kemudian mencabuli mereka.
Perbuatan bejat JR terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tua. Tidak terima, keluarga langsung melaporkan JR kepada polisi.
“Aksi pelaku ini melecehkan dua siswi yang merupakan anak didiknya sendiri,” kata Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, Rabu (15/3/2023).
BACA JUGA: Pelaku Bentrok yang Memanah Pemuda Tulehu hingga Tewas Diserahkan Keluarga ke Polisi
JR telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kekerasan seksual telah dilakukan berulang kali kepada para korban.
Untuk korban Mawar (nama samaran) dicabuli sebanyak lima kali. Perbuatannya itu berlangsung sejak bulan Januari hingga 2 Februari 2023 lalu.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 82 ayah 1 junto pasal 76 e dan atau pasal 82 ayah 2 junto pasal 82 ayah 4 UU Kepolisian Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 dan perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…