Oknum Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88, MUI Maluku : Jika Ada Anasir Teroris Otomatis Lapor Polisi

Share

AMBONKITA.COM,–  Menyusul ditangkapnya terduga teroris yang merupakan salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo memastikan tidak ada anasir teroris di MUI Maluku.

Abdullah Latuapo kepada ambonkita.com, Rabu (24/11/2021) melalui jaringan telepon, menegaskan  tindakan yang dilakukan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, yang berinisial AZ itu merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga.

‘’Kami menghargai apa yang dilakukan oleh Densus 88 sesuai amanat hukum untuk memberantas terorisme di Indonesia, itu tugas Densus, bahkan kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Densus selama ini dalam menjaga kesatuan NKRI,’’ tegas Latuapo.

Dia juga menyatakan apa yang dilakukan Densus adalah tindakan hukum maka pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku.

‘’Soal apakah dia bersalah atau tidak nanti proses hukum yang membuktikan itu, yang pasti kita hargai proses hukum tersebut, ‘’ jelas Latuapo.

‘’Makanya jangan ada yang membenturkan MUI dan Polri, karena ini upaya kita bersama menghentikan tindakan terorisme di Indonesia,’’ tegasnya.

Menyinggung kemungkinan adanya ideologi serupa di tubuh MUI Maluku, Latuapo memastikan akan bertindak tegas jika ada anasir teroris di MUI Maluku.

‘’Otomatis kita lapor, tidak bisa dibiarkan, saya pribadi tidak setuju dengan tindakan terorisme dan Islam juga tidak mengajarkan hal seperti itu,’’ kata Latuapo.

Karena itu, dia berharap  sinergitas antar Densus 88 dan MUI harus terus dijaga agar bersama-sama menyelesaikan kasus terorisme di Indonesia.

Dia menghimbau generasi muda Maluku tidak terjebak dengan ideologi-ideologi yang berbahaya seperti itu dan memiliki prinsip untuk menjaga NKRI sebagai negara Pancasila.

‘’Tindakan Densus 88 adalah upaya menjaga negara ini dari ideologi semacam itu, kita hargai dan dukung apa yang dilakukan Densus,’’ ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri  menangkap terduga teroris bernama  Ahmad Zain, yang diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, yang diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Pada waktu berdekatan, dua terduga teroris lain juga ditangkap yakni  Anung Al Hamat dan Farid Okbah.

Ketiga  terduga teroris ini ditangkap  di Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (*)

Penulis : Insany Syahbarwaty

Recent Posts

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024