Palsukan Dokumen Hasil Hutan di Laimu Vence Leasiwal Dihukum Penjara 1,6 Tahun

Share

AMBONKITA.COM,- Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan kepada Terdakwa Adrry Vence Leasiwal dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (14/11/2024).

Vence Leasiwal terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dokumen yang sah, di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah.

Putusan bersalah dibacakan ketua Majelis Hakim, Agus Tjahjo Mahendra. Ia didampingi dua hakim anggota yaitu Martha Maitimu dan Dedy Lean Sahusilawane.

“Menjatuhkan pidana kepada Adrry Vence Leasiwal oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Majelis Hakim dalam amar putusan.

Terdakwa juga dihukum membayar denda sejumlah Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara 2 bulan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” pinta Hakim.

Vonis putusan terhadap Terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon. Sebelumnya JPU Donald Retob menuntut Terdakwa hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kabakamla Zona Maritim Timur Pamit ke Kapolda Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Bakamla Zona…

11/15/2024

Rapat dengan Anggota DPD RI, Wakapolda Maluku Paparkan Peran dan Kontribusi Polri dalam Asta Cita Presiden

AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Samudi, menghadiri rapat kerja bersama empat anggota…

11/14/2024

Polda Maluku Tetapkan Ismail Umasugi Mantan Kadis Kesehatan Buru Tersangka

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Maluku kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan…

11/14/2024

Anca Pemakai Ganja yang Ditangkap di Batu Merah Terancam Penjara 1,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa M. Bansa Latupono alias Anca, pemakai narkotika jenis ganja yang ditangkap di lorong…

11/12/2024

Karo Ops Tekankan Personel Polda Maluku Siap Selalu Amankan Pilkada 2024

AMBONKITA.COM,- Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor, menekankan kepada setiap personel Satgas…

11/12/2024

Usman Warga Batu Merah Dihukum Penjara 1,6 Tahun karena Simpan Ganja

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Rafly Rizky Usman Latua alias Usman, yang ditangkap di lorong gapura tanjung, desa…

11/12/2024