AMBONKITA.COM- Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan, memimpin Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, di wilayah provinsi Maluku menggelar ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Kota Ambon, Senin (4/10/2021).
Ziarah makam Pahlawan dilaksanakan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76 yang akan jatuh pada Selasa besok (5/10/2021).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pangdam Pattimura turut didampingi Gubernur Maluku Murad Ismail, Forkopimda Maluku, para pejabat utama Lantamal IX/Ambon (TNI AL), Lanud Pattimura (TNI-AU) dan Kodam XVI/Pattimura (TNI-AD), Polda Maluku (Polri) serta pejabat Pemda provinsi Maluku.
Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo mengatakan, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang HUT TNI itu, kali ini mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang.”
Kapendam mengatakan, ziarah dilakukan untuk mengenang, menghormati, dan mentauladani jasa-jasa perjuangan para Pahlawan Kusuma Bangsa yang gugur membela serta mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Diharapkan dapat menginspirasi generasi penerus sehingga semangat persatuan dan semangat perjuangan para Pahlawan akan selalu terpatri di dada setiap insan Indonesia, khususnya masyarakat Maluku dan Maluku Utara,” harapnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…