AMBONKITA.COM,- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di provinsi Maluku, sukses menaikan Bendera Merah Putih pada peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-78 yang digelar di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Kamis (17/8/2023).
Upacara detik-detik Kemerdekaan RI yang dipimpin Gubernur Maluku, Murad Ismail, ini bertindak sebagai pembawa baki Bendera Merah Putih yaitu Jian Matahelumual dari SMA Negeri 2 Ambon. Sementara tiga pengibar bendera yakni Juan Petrus Dio Unmehopa dari SMA Negeri 5 Ambon, Julkriden Samalle dari SMA Negeri 4 Maluku Tengah, dan Rifan Nur Hidayah dari SMA Negeri 3 Buru.
BACA JUGA:Â 54 Anggota Paskibraka Utusan Pelajar se-Maluku Dikukuhkan
Sebelum pengibaran bendera dimulai, ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun terlebih dahulu membacakan Proklamasi RI, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin.
Setelah pengibaran bendera oleh Paskibraka Maluku, upacara kemudian dimeriahkan oleh Aubade dengan sejumlah nyanyian lagu kemerdekaan.
Dalam upacara tersebut, Gubernur Maluku juga menyerahkan SK Remisi mewakili Menteri Hukum dan HAM kepada 4 narapidana di Maluku. Tiga diantaranya langsung bebas. Di Maluku sendiri sebanyak 1017 narapidana mendapatkan Remisi 17 Agustus 2023.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post