AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Lambertus Johanis. Pria 55 tahun ini tewas ditabrak Josgiantho Kelvin Bonara, seorang mahasiswa yang mengendarai sepeda motor Supra Vit DE 3332 AG.
Pejalan kaki yang bermukim di Pandan Kasturi, kecamatan Sirimau, kota Ambon, itu ditabrak saat menyeberang jalan Tulukabessy, atau tepat di depan Kantor PU Maluku, kota Ambon, Jumat (23/9/2022) pagi.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kecelakaan maut itu, kata Utomo, berawal saat pengendara motor yang bermukim di Air Salobar, kecamatan Nusaniwe Ambon bergerak dari arah jalan AY Patty.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemuda 22 tahun ini hendak mendahului sebuah mobil penumpang angkutan kota (angkot) di depannya.
BACA JUGA:Â Berkas Tersangka Richard Louhenapessy Masuk Pengadilan Tipikor Ambon
Saat mendahului dari arah kanan, bersamaan almarhum sedang menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri bahu jalan.
“Saat itu pengendara sepeda motor terkejut dan langsung menabrak pejalan kaki,” kata mantan Wakapolsek Leihitu ini.
Kuatnya tabrakan itu menyebabkan pejalan kaki dan pengendara motor terjatuh. Keduanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun setibanya di RS Bhayangkara pejalan kaki dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Utomo, barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Pos Polisi Karang Panjang. Pengendara motor juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah kejadian pelaku sudah diamankan di Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post