Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Pemasangan ETLE Disetujui Pemkot Ambon, Langgar Ini Langsung Ditilang Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau alat pencatat pelanggaran lalu lintas di kota Ambon, sangat disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Dukungan penuh terhadap terpasangnya ETLE tersebut akan ditandai dengan Penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (22/9/22) mendatang.

MoU atas persetujuan pemasangan ETLE di Ambon akan ditandatangani Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.

Kesepakatan itu lahir usai digelarnya rapat bersama yang dihadiri Pj Wali kota Ambon dengan pihak Ditlantas Polda Maluku, yakni penanggung jawab ETLE,  Kompol Thomas J.F. Siahaya.

“Ini ada Kadis Kominfo juga, kami akan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat,” kata Bodewin saat pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin (19/9/22).

BACA JUGA: Tеmuі Mahasiswa AMM, Kаbіd Humas Pоldа Mаluku: Hargai Pеrbеdааn

Sementara itu, penanggung jawab ETLE, Kompol Siahaya, selaku Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Maluku, menyebutkan terdapat 13 titik pemasangan kamera RTMC. Tiga diantaranya kamera statis ETLE

“Jalan Pattimura dan Sultan Hairun terpasang kamera statis ETLE check point dengan penindakan pelanggaran tidak menggunakan safety bell (sabuk pengaman), penggunaan HP saat berkendaraan dan pelanggaran tidak menggunakan helm,” ungkapnya.

Siahaya mengatakan, untuk lokasi Jalan Sultan Babulah, perempatan Masjid Raya Alfatah, juga dipasang kamera statis ETLE pendukung Traffic Light, yakni penindakan pelanggaran menerobos lampu merah.

“Untuk lokasi jalan lainnya kita juga pasangkan yakni di jalan Sultan Babulah Lampu Merah Alfatah (kamera monitoring), jalan Sitanala Talake (kamera anlitic counting), jalan Sultan Hasanudin monumen Edy Susanto (kamera monitoring), jalan Sultan Hasanudin Rumah Sakit Bhayangkara (kamera monitoring), jalan Rijali Depan Kantor area krim Polda Lama (kamera monitoring), jalan Imam Bonjol Depan Toko Sinar Motor (kamera monitoring), jalan Ay Patty (kamera monitoring), jalan Slamet Riyadi Depan Polsek Kota (kamera monitoring), jalan Jendral Sudirman Depan Mall MCM (kamera analitic counting), jalan Benteng Kapahaha Depan Kantor Pelayanan BPKB Presisi (kamera monitoring),” sebutnya.

Selain itu, Siahaya juga mengaku terdapat dua kamera ETLE Mobile yang bersifat dinamis. Kamera itu akan terus dibawa saat petugas melaksanakan patroli.

Ia menegaskan, ETLE memiliki banyak keunggulan yakni dapat menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis, serta dapat meminimalisir pertemuan antar pelanggar dan petugas.

“Mari kita bersama-sama mendukung, guna terciptanya keselamatan berlalu-lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024