AMBONKITA.COM,- Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diminta untuk netral atau tidak terlibat politik praktis saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Hal itu ditekankan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN dalam penyelengaraan Pemilu maupun Pemilukada di Maluku City Mall (MCM), Kota Ambon, Selasa (7/2/2023).
“Saya meminta kepada seluruh ASN, dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemkot Ambon untuk netral saat pesta Pemilu dan Pemilukada 2024,” kata Wattimena.
Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN memiliki asas netralitas. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Dikatakan, tugas utama ASN adalah menjaga netralitas. Dalam peraturan sesuai ketentuan perundang-undangan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Pemerintah bertugas untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada serta menjaga netralitas, bersama TNI/Polri bersinergi dalam mensukseskan perhelatan lima tahunan.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Mari kita gunakan saja hak pilih, jangan gunakan kesempatan dalam politik. Ini momentum yang tepat bagi saya untuk menyampaikan tugas kita jelang Pemilu dan Pilkada 2024,” katanya.
BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Peduli Stunting, Kapolda Maluku: Bantu Pemda Turunkan Stunting
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad, berharap ASN dapat memahami perundang-undangan yang mengatur netralisasi. Sehingga mereka dapat membedakan seperti apa itu keberpihakan dan netralitas.
“Bapak dan Ibu saya sarankan pahami tentang apa yang dimaksud dengan netralitas minimal di dalam undang-undang. Sehingga apabila mau berpihak itu punya dasar, mana batasannya, dan mana yang di luar batasannya,” pinta dia.
ASN Ambon Tandatangani Pakta Integritas Komitmen Netralitas di Pemilu & Pemilukada 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berikrar menandatangani pakta integritas komitmen netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 mendatang. Penandatangan tersebut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan, ASN Pemkot Ambon melakukan ikrar sekaligus menandatangani pakta integritas komitmen netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada 2024.
Sejumlah poin dalam ikrar yang dibacakan perwakilan ASN Pemkot Ambon yakni menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik negatif berupa ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak pada peserta pemilu dan Pemilukada.
ASN tidak menggunakan media sosial secara bijak dan tidak digunakan untuk mendukung peserta pemilu dan Pemilukada tertentu dan tidak melakukan kampanye hitam, menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong,
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar dibuat dan dilaksanakan dalam bentuk rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan bermoral demi terwujudnya kesatuan NKRI,” katanya dalam sosialisasi Pemilu dan Pemilukada di Maluku City Mall (MCM) Ambon, Selasa (7/2/2023).
Walaupun demikian katanya, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara, untuk mengekspresikan pilihan politiknya.
“Di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihan, tetapi Di luar itu ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politik dalam bentuk apapun,” katanya.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan perwakilan ASN Pemkot Ambon yakni kepala sekolah, kepala puskesmas, kepala Badan kesatuan bangsa dan politik, lurah dan camat.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…