AMBONKITA.COM,- Di penghujung tahun 2021, Pemerintah Provinsi Maluku mendapat pengakuan dalam hal tata kelola pemerintahan sebagai implementasi dari penerapan ISO (Organization Standardization International) atau yang dikenal dengan SNI (Standard Nasional Indonesia).
Pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat SNI-ISO dari Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad kepada Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
“Sejak ditandatangani MoU antara saya dengan Kepala BSN pada 10 September 2021 di Ambon, secara teknis MoU tersebut langsung ditindaklanjuti oleh dua OPD saya, dalam rangka penerapan SNI,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan Plh. Sekda Maluku, Sadali Ie.
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, berhasil memperoleh tiga sertifikat SNI-ISO dengan ruang lingkup pendidikan dan pelatihan yakni SNI-ISO 9001:2015 terkait dengan Sistem Manajemen Mutu; SNI-ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan; dan SNI-ISO 21001:2018 terkait manajemen organisasi pendidikan.
Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku, memperoleh dua sertifikat SNI-ISO dengan ruang lingkup pelayanan perizinan, non perizinan, dan retribusi yakni 9001:2015 terkait Sistem Manajemen Mutu; dan SNI-ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Dengan menerapkan integrasi tiga SNI Sistem Manajemen, BPSDM Maluku merupakan organisasi perangkat daerah di Indonesia yang pertama menerapkan tiga sistem manajemen sekaligus. Terutama untuk sistem manajemen organisasi pendidikan di luar Perguruan Tinggi. Sementara DPMPTSP Maluku menjadi OPD pertama yang menerapkan dua sistem manajemen terintegrasi sekaligus di Indonesia Timur antara manajemen jaminan mutu dan manajemen anti penyuapan.
“Kedua OPD ini saya akan jadikan sebagai role model untuk OPD lainnya di tahun mendatang. Penyerahan sertifikat SNI-ISO di pengujung tahun 2021 ini merupakan kado akhir tahun, dan anugerah yang tidak terhingga diberikan pihak BSN kepada Pemerintah Provinsi Maluku,” kata mantan Komandan Korps Brimob Polri ini.
Pada kesempatan itu diserahkan pula Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI kepada UMKM “CV. Katong Punya ” dengan bidang usaha pada komoditi Minyak Kayu Putih sebagai salah satu komoditi unggulan daerah Maluku. Sertifikat SNI ini dikeluarkan Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Ambon.
Menurut Gubernur, penerapan sertifikasi standardisasi nasional di setiap OPD di lingkup Pemprov Maluku menjadi sangat penting karena akan memunculkan image dan kepercayaan masyarakat akan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, serta terhindar dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Begitu juga sertifikat SNI yang diberikan kepada UMKM, hal ini akan memberikan dampak kepada para konsumen dan pasar untuk lebih percaya akan kualitas yang berkelas atas produk yang dihasilkan pelaku UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, dalam sambutannya mengatakan, acara yang berlangsung ini sangat penting dan monumental, bukan saja buat Maluku, tetapi juga bagi daerah lainnya di Indonesia.
“Hari ini kita semua menjadi saksi, komitmen dari Bapak Gubernur, termasuk komitmen para pimpinan OPD di Pemerintah Provinsi Maluku, terkait penerapan sistem manajemen mutu pelayanan, dan sistem manajemen anti penyuapan dalam upaya memerangi praktek KKN. Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan upaya Pak Gubernur beserta jajaran OPD di lingkup Pemprov Maluku,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…