Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Pemprov Maluku Petakan Honorer Ikut CPNS dan PPPK

Editor by Editor
06/30/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Gubernur Maluku

Kantor Gubernur Provinsi Maluku. (Foto: Dok/Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai memetakan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya didorong mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

RELATED POSTS

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, Kamis (30/6/2022), mengatakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, maupun edaran Kemenpan RB, telah menegaskan bahwa batas waktu penghapusan tenaga honorer adalah pada tanggal 28 November 2023.

Ia mengatakan, kebijakan Pemerintah terhadap penghapusan tenaga honorer, sebenarnya diarahkan untuk memberikan kepastian, atau kejelasan status dan sistem penggajian maupun pengupahan. Karena selama ini gaji atau upah tenaga honorer sebagian masih di bawah UMR.

Pemerintah melalui Kemenpan RB saat ini, kata Jasmono, juga sementara menyusun strategi dan mekanisme dalam rangka impelementasi amanat ketentuan tersebut.

Beberapa opsi dan skema yang dapat ditempuh, lanjut dia, diantaranya yaitu mendorong pengalihan status kepegawaian pegawai non-ASN yang beragam, menjadi PNS maupun PPPK melalui proses seleksi sesuai syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 maupun peraturan pelaksanaannya.

BACA JUGA: Duа Pеjаbаt Pіmріnаn Tіnggі Prаtаmа Maluku Dіlаntіk

Sementara bagi pegawai non-ASN yang kualifikasinya tidak memenuhi syarat sebagai ASN, skema yang dapat dilakukan melalui alih daya atau outsourching dengan pihak ketiga.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pemerintah Daerah melalui BKD Provinsi Maluku saat ini sementara melakukan Pemetaan terhadap tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang ada di lingkup Pemprov Maluku,” katanya.

Dari hasil pemetaan, Jasmono menyampaikan akan mengklasifikasikan honorer dan tenaga non-ASN mana saja yang didorong mengikuti seleksi CPNS dan PPPK maupun outsourching.

“Kita akan klasifikasikan mana Tenaga non-ASN yang dapat didorong untuk mengikuti seleksi PNS dan PPPK, maupun melalui kebijakan outsourching,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Jasmono, untuk membantu honorer atau tenaga non-ASN agar siap ikut seleksi CPNS maupun PPPK, Pemprov membangun Bimbingan Belajar.

“Kita juga sementara membangun sebuah sistem Bimbingan Belajar untuk mempersiapkan mereka dalam pelaksanaan Test PNS maupun PPPK tersebut,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comCPNSPemprov MalukuPPPK
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Next Post
Tanah Longsor di Desa Wulur

Puluhan Rumah Warga Wulur di MBD Rusak Diterjang Tanah Longsor, 386 Jiwa Mengungsi

Sosialisasi REUD

Gubernur Maluku Harap RUED Jadi Peta Ketersediaan Energi

Recommended Stories

Presiden Kunjungi Malra dan Tual, Ini yang Dilakukan

Presiden Kunjungi Malra dan Tual, Ini yang Dilakukan

09/14/2022
ESDM Maluku Rakor Bahas Energi dan Mineral

ESDM Maluku Rakor Bahas Energi dan Mineral

09/15/2022
Kejati

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka Kades Sehati Kini DPO

02/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In