Pemuda Saparua Dituntut Penjara 9 Tahun, Setubuhi Anak Bawah Umur

Share

AMBONKITA.COM,- GK, pemuda di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah ini dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua.

Pemuda 22 tahun itu dituntut hukuman pidana penjara selama 9 tahun. Tuntutan itu dibacakan JPU Endang Anakoda saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (4/3/2024).

Selain hukuman penjara, GK juga dibebankan membayar denda sebesar Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan.

“Menyatakan Terdakwa bersalah melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata JPU dalam amar tuntutannya.

BACA JUGA: Mantan Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan Bendahara Pengeluaran akan Disidangkan

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, sidang yang diketuai Majelis Hakim, Martha Maitimu Cs ini kemudian ditunda hingga pekan depan dengan agenda pledoi.

Berdasarkan dakwaan JPU, kasus tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Saparua pada 19 November 2023.

Terdakwa saat itu bertemua korban yang baru pulang dari rumah teman. Ketemu korban di tengah jalan, Terdakwa lantas meminta uang. Korban mengaku tak punya uang, dan Terdakwa langsung menarik tangannya. Korban digiring ke bak penampung air dan langsung menyetubuhinya secara paksa.

Tak terima, korban langsung menceritakan kepada ibunya. Terdakwa langsung diamankan oleh aparat Kepolisian setempat.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024