Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Penyelidikan Kasus Almarhum Faris Rumanama Tetap Berjalan

Share

AMBONKITA.COM,- Penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan almarhum Faris Rumanama hingga kini belum mendapatkan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, sudah 13 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Namun, dari belasan saksi yang diperiksa, tidak satupun yang mengetahui secara pasti peristiwa tersebut.

Para saksi hanya mengaku mendengar bunyi dan ketika itu melihat ada mobil toyota warna merah yang melintas. Namun mereka tidak bisa pastikan apakah bunyi tersebut akibat tabrakan atau kecelakaan tunggal. Selain itu CCTV di sekitar TKP pun tidak ada yang memberikan gambaran terkait kejadian di sekitar TKP.

Selain saksi dan bukti CCTV, penyidik juga sudah memeriksa ahli dari Toyota PT. Hasrat Abadi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah mobil toyota warna merah yang melintas di TKP itu terlibat dalam tabrak lari atau tidak.

BACA JUGA: Kasus Lakalantas yang Menewaskan Rumanama Terus Diselidiki Polisi

“Hasil yang diperoleh bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda lecet atau tergores dan cat mobil toyota warna merah itu masih orisinil serta tidak ditemukan adanya cat baru,” kata Ohoirat, Rabu (14/12/2022).

Penyidik, tambah Ohoirat, juga sudah mengambil keterangan ahli dari PUPR dan Dinas Perhubungan. Keterangan ahli diminta untuk mengetahui kondisi jalan yang dilewati oleh korban.

“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan, sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut merupakan peristiwa tabrak lari atau kecelakaan tunggal,” jelasnya.

Ohoirat mengaku, Kapolda Maluku selalu menekankan kepada setiap penyidik, agar tidak salah dalam mengambil langkah penanganan setiap kasus. Apalagi salah menangkap atau menahan orang tanpa alat bukti yang cukup.

“Bapak Kapolda selalu menyampaikan Polri tidak boleh salah tangkap dan tahan orang bila tidak penuhi alat bukti yang sah sesuai KUHAP,” kata Ohoirat.

Untuk diketahui, almarhum Faris Rumanama meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 16.30 WIT.

Pemuda 21 tahun itu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di turunan jalan baru, Stain, kecamatan Sirimau, kota Ambon, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 12.37 WIT.

Mahasiswa STIKES Ambon ini mengalami kecelakaan lalu lintas tepatnya di depan Loundry Amanah. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi DE 2685 AT. Saat itu kondisi jalan raya basah akibat curah hujan.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, almarhum langsung dipulangkan oleh keluarga ke kampung halaman di Gorom, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk dimakamkan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024

DPRD Maluku Temui Kepala BNN RI Bahas Masalah Narkotika

AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…

04/30/2024

Daftar di PDIP Ambon, Agus Ririmasse: Kiranya Saya Bisa Dapat Rekomendasi

AMBONKITA.COM,- Agus Ririmasse, bakal calon Wali Kota Ambon, resmi mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

04/30/2024