Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Penyelundupan 305 Gram Sabu-sabu ke Tual Digagalkan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 305 gram.

Narkotika golongan I bukan tanaman itu hendak diselundupkan oleh S alias A ke Kota Tual. Bandar narkoba ini merupakan warga Desa Dullah, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku.

S ditangkap saat menginap di Penginapan Kembar, Dusun Air Sakula, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Jumat (10/3/2023) sekira pukul 19.00 WIT.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Avsec, petugas security Bandara Pattimura,” kata Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Selasa (14/3/2023).

Penangkapan S berawal saat petugas Avsec Bandara Pattimura Ambon merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Hal itu kemudian disampaikan kepada aparat Polsek Bandara.

“Pelaku dari Makassar (Sulawessi Selatan). Ia membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 305 gram. Narkotika itu diisi dalam sepatu yang dipakainya,” kata Arthur sambil menunjukan sepatu yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora saat memberikan keterangan pers pengungkapan 305 gram narkotika jenis sabu-sabu di Mapolresta Ambon, Selasa (14/3/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

BACA JUGA: Delapan Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Anggota Polri Ditangkap di Ambon

Ratusan gram sabu-sabu tersebut hendak dibawa ke Kota Tual. Sebelum langsung menuju Tual, ia sempat transit di ibukota provinsi Maluku ini.

“Jadi dari petugas Avsec menyampaikan kecurigaannya kepada Polsek kemudian dilakukan penangkapan hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 19.00,” jelasnya.

Setelah diamankan, Polsek Bandara kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Ambon. Kasus itu kemudian diambil alih untuk dikembangkan.

“Jadi pelaku ini sudah dua kali. Yang pertama itu dirinya lolos ke Tual. Dia membawa sabu-sabu kurang lebih 15 gram,” ujarnya.

Arthur mengaku S telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yang bersangkutan terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

SABU-SABU SEHARGA RP 1 M

Barang bukti pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 305 gram. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

Mantan Kapolres Maluku Tengah ini menambahkan, barang bukti zat adiktif yang diamankan itu diperkirakan seharga kurang lebih Rp 1 miliar.

“Kalau dihitung-hitung di pasaran narkotika itu 1 gram seharga Rp3 juta, berarti pengungkapan ini hampir Rp 900 juta atau hampir Rp 1 miliar. Ini cukup besar sekali,” katanya.

Terkait dengan pengungkapan tersebut, Arthur mengaku telah menginstruksikan kepada Kasat Resnarkoba untuk terus mengembangkan kasus itu.

“Untuk di wilayah Polresta baru pertama kali ini pengungkapan cukup besar, saya apresiasi dan saya sampaikan jangan berhenti di sini,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024