Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Tradisional Illegal dari Seram Digagalkan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Baguala, kembali menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional illegal jenis sopi. Miras berkadar alkohol tinggi itu diamankan di Terminal Transit Passo, Kota Ambon, Maluku.

Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus, mengungkapkan, minuman memabukan itu diselundupkan menggunakan bus lintas Seram, mobil angkutan umum.

“Yang kami amankan Jumat kemarin sekitar pukul 17.45 WIT di Terminal Transit Passo itu berjumlah 250 liter miras tradisional jenis sopi,” kata Meity Jacobus dalam keterangannya yang diterima AmbonKita.com, Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA: Satu Nelayan Saumlaki Hilang Kontak di Perairan Pulau Astubun

Ratusan liter miras mematikan itu ditemukan setelah aparat Polsek Baguala menggelar razia rutin yang ditingkatkan. Razia bertujuan untuk mengurangi peredaran miras dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Baguala.

“Barang bukti yang ditemukan dikemas dalam karung beras ukuran 25 kg sebanyak 7 karung dengan kisaran jumlah sebanyak 250 liter,” ungkapnya.

Setelah ditemukan, barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk diamankan di Markas Polsek Baguala di Passo. Miras illegal itu selanjutnya akan dimusnahkan.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak menjualbelikan miras jenis sopi. Minuman keras ini selain illegal, juga berbahaya dikonsumsi, karena juga dapat memicu terganggunya kamtibmas,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024